Sosok Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang Rilis Aturan soal Toa di Masjid Musala

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dikutip dari laman Kemenag, aturan ini dikeluarkan sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Sayangnya, aturan mengenai pengeras suara itu menuai polemik dan mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Terbaru, Yaqut Cholil Qoumas justru membuat perbandingan antara suara azan dengan suara gonggongan.

Hal ini terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas ditanya wartawan dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau terkait aturan pengeras suara.

Sontak, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas kembali menimbulkan kegaduhan.

Apalagi, ini bukan kali pertama Yaqut mengeluarkan pernyataan kontroversial sejak menjabat sebagai menteri agama.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama per 23 Desember 2020.

Ia menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU).

Ia juga menjadi legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Yaqut Cholil Qoumas lahir Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 dan merupakan putra dari (alm) KH Cholil Bisri.

Adapun KH Cholil adalah kakak kandung KH Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang.

Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMPN II Rembang pada 1990 dan di SMAN II Rembang pada 1993.

Selepas SMA, Gus Yaqut menjadi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI).

Di sana, ia aktif berorganisasi sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang UI Depok hingga 1997.

Karier politik Gus Yaqut bermula saat aktif sebagai kader PKB di Rembang yang kemudian dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang periode tahun 2001-2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD pada 2005.

Pada tahun yang sama, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode tahun 2005-2010 mendampingi M Salim.

Pada Pilkada Kabupaten Rembang 2010, Yaqut pecah kongsi dengan M Salim dan memutuskan maju sebagai Bupati Rembang.

Saat itu, Gus Yaqut maju didampingi oleh kader PAN, Arif Budiman.

Namun, pencalonannya gagal setelah kalah suara dengan calon bupati petahana M Salim-Abdul Hafidz yang diusung Partai Demokrat.

Gus Yaqut kembali duduk di parlemen pada 2014.

Dia dilantik sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB, dalam pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Presiden RI Joko Widodo.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Рекомендации по теме