Ini Kata Wagub NTT Soal Penyitaan Sejumlah Aset Milik Pemprov Oleh Kejati

preview_player
Показать описание
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah provinsi NTT berhasil menyita 16 unit kendaraa Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD W Z Johannes.

Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi kepada awak media Selasa 16 November 2021 mengatakan, pelaksanaan ini jika sesuai dengan regulasi maka harus ditegakan.

"Saya selalu katakan ada dimensi ideal dan realistis. Kita lihat kondisinya, presebilitasnya bagaimana. Tapi tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Diketahui, penyitaan aset tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Pol PP, dan bagian aset Pemprov pada Selasa 16 November 2021.

Dalam penyitaan tersebut dibagi atas dua tim. Tim pertama menuju ke Dinas PUPR dan tim kedua menuju RSUD Wz. Johannes.

Pelaksanaan penyitaan diketahui sebanyak 7 unit kendaraan yang berada di RSUD W.Z Johannes mulai disita baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selain itu, untuk di Dinas PUPR dari 16 unit kendaraan baru satu yang disita dan dibawah ke Kantor Kejati NTT, dan tim masih mengupayakan penyitaan aset yang digunakan oleh oknum-oknum pada Dinas PUPR.

Max Laiskodat selaku Kasubag Umum RSUD Wz. Johannes pada kesempatan tersebut menjelaskan, kehadiran pihak tim percepatan sebelumnya telah diketahui untuk penanganan aset pemerintah.

“Sebelumnya sudah ada informasi untuk ini, dan kedatangan tim ini untuk mengambil 7 unit aset Pemprov NTT,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini 6 unit kendaraan yang berada di lokasi W.Z Johannes satu unit lainnya masih berada di luar.

“Ada 6 unit kendaraan disini 1 unit diluar dan kita bersama para jaksa sementara mau menuju ke lokasi tempat 1 unit kendaraan ini,” terang dia.

Sementara itu, Abia Manggoa selaku Pengurus Barang Pengguna pada Dinas PUPR menjelaskan, terdapat 16 unit kendaraan Pemerintah Provinsi NTT, yang saat ini masih berada di Dinas PUPR.

“Disini ada 16 unit kendaraan yang akan diambil namun tadi yang diambil baru 1 unit kendaraan, yang 15 kendaraan lainnya masih diupayakan supaya oknum-oknum yang menggunakan itu dapat dikembalikan,” jelas Abia.

Ia juga menambahkan, unit kendaraan yang disita sebagian masih digunakan oleh para pensiunan.

“Sebagian masih digunakan oleh pensiunan, kendaraan yang ini sekitar 75 persen tidak berfungsi dengan baik, kendaraan dari tahun 2000 kebawa jadi tidak aktif sebagian," katanya.

Tim percepatan penanganan aset pemerintah Provinsi NTT turun ke dua OPD yaitu Dinas PUPR dan RSUD W.Z Johannes. Tim yang turun mulai melakukan pemeriksaan data kendaraan baik STNK dan juga fisik dari kendaraan.

Sesuai informasi yang diperoleh kendaraan yang disita akan dibawa ke halaman kantor Kejati NTT.

Sementara itu, Wakajati NTT, Dr. Rudi Margono mengatakan, selain dua instansi tadi, menurutnya masih ada lokasi lain yang akan didatangi pihaknya untuk melakukan pengamanan aset milik Pemprov NTT. Sesuai data, total setidaknya ada 65 kendaraan roda empat yang akan dilakukan pengamanan.

Hari ini, tim sita berhasil membawa pulang dua kendaraan roda empat untuk diamankan di kantor Kejati NTT sebelum diserahkan ke Pemprov. Sisa 21 kendaraan rencananya akan dilakukan derek pada esok hari.

"Besok mau di derek. Ada di dinas PUPR dan RSUD. Rata-rata roda empat, fokus kita itu," ujarnya.

Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kebaikan bersama. Semua kendaraan tersebut terdata di bagian aset Pemprov NTT dan menjadi temuan BPK.

"Jadi kita invetarisis, kalau sudah waktunya untuk dilelang ya dilelang. Jangan sampai ada okum-oknum yang sudah pensiun mengusai kendaraan itu. Nggak ada keadilan nantinya," jelasnya.

Dalam pelaksanaan penyitaan, kata Rudi, tim melakukan upaya persuasif dan preventif. Tim yang bekerja har ini juga sangat maksimal, Selasa 16 November 2021. (POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Editor : Kanis Jehola
Penulis : Irfan Hoi
Video Editor : Niko Sine

#WagubNTT #PenyitaanSejumlah #AsetMilik #Pemprov #Kejati #kupang #ntt #PosKupang
Рекомендации по теме