Terbukti Kurir Narkotika, 2 Anggota TNI Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!

preview_player
Показать описание
#kurir #vonis #anggotatni #pengadilan #militer ter

MEDAN, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan memvonis penjara seumur hidup dua anggota TNI yaitu Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan. Mereka terbukti menjadi kurir 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi saat ditangkap pada 5 desember 2022.

Keduanya langsung terlihat sujud syukur usai mendengar vonis tersebut.

Dalam amar putusan hakim, dua terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) JO ayat (2) UU R-I no. 35 tahun 2009 tentang narkotika JO pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Asril Siagian saat di persidangan menyampaikan terdakwa satu Sertu Yalpin Tarzun dipidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Terdakwa dua Pratu Rian Hermawan dipidana seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.

Vonis hakim sendiri lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor CHK Rio Panjaitan yakni di hukum mati.

Kedua terdakwa lepas dari hukuman mati sesuai tuntutan oditur karena hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya.

Keringanan lainnya mereka juga telah beberapa kali menjalankan tugas negara selama berdinas di TNI.

Video Editor: Bara Bima

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Halah cuma kroco itu.. masih byk anggota" aparat dan pejabat negara yg masih berkeliaran dgn bebas.. nanti pasti akan berkelanjutan..
Jika aparat penegak hukum tetap bergerak terus.. dr kroco" tengil cengeng itu pasti akan tertangkap lebih byk 😂😂😂

jaekhan
Автор

Narkoba yang make cuma pemadat.... Kalau korupsi yang sengsara seluruh negeri...kapan korupsi ada hukuman mati atau seumur hidup..

ariefsetiawan
Автор

75 kilo gram 40ribu pil ekstasi kenapa kok gak hukuman mati... Heran saya sama hukum indonesia ini

TaufikRohman-qlds
Автор

Klo negara bisa memvonis abdi negara hukuman mati gra2 narkoba, kenapa negara ga bisa bkin uu hukuman mati buat koruptor....

mfitriyah
Автор

Sadar apa anda anda mau menghancurkan ciptaan allah dibumi pertiwi ini,

cahayaratuangin
Автор

wajar dapat hukuman segitu .lebih baik kasih makan buaya.

myrasetiawan
Автор

Apa kabar warga sipil yg jd kurir dan sudah di eksekusi mati.?

anggoro
Автор

Semoga masalah ini jadi pelajaran bagi anggota TNI dan Polri lainny untuk lebih profesional lagi dalam mengemban tugas sebagai pelindung negara dan rakyat

Yusuf.Raihan
Автор

5 gram yah, klw yg kiloan pasti lebih parah lg tuu

syahdry
welcome to shbcf.ru