filmov
tv
Dirjen PHI: Upah Minimun Berlaku Bagi Pekerja dengan Masa Kerja di Bawah Satu Tahun
Показать описание
MetroTV, Kemnaker menetapkan kenaikan UMP 2023 dengan maksimal kenaikan sebesar 10 persen berdasarkan Permenaker no.18 tahun 2022. Dirjen PHI Indah Anggoro Putri mengatakan, UMP tersebut tetap berlaku bagi pekerja meskipun Apindo menolak kenaikan tersebut.
Upah minimun itu berlaku untuk pekerja dengan masa kerja dibawah satu tahun ke bawah," ujar Indah Anggoro dalam acara Hot Room Metro TV, Rabu (30/11/2022).
Indah juga menegaskan bahwa yang memustuskan dan membuat peraturan bukanlah Apindo, melainkan Gunernur. Sehingga Apindo tidak berhak untuk tidak menentang kebijakan tersebut.
#UPH #Dirjen #TNI #Metrotv #topreviewmetrotv
Upah minimun itu berlaku untuk pekerja dengan masa kerja dibawah satu tahun ke bawah," ujar Indah Anggoro dalam acara Hot Room Metro TV, Rabu (30/11/2022).
Indah juga menegaskan bahwa yang memustuskan dan membuat peraturan bukanlah Apindo, melainkan Gunernur. Sehingga Apindo tidak berhak untuk tidak menentang kebijakan tersebut.
#UPH #Dirjen #TNI #Metrotv #topreviewmetrotv