Sederet Kejanggalan Kasus 'Vina' Cirebon menurut Terpidana hingga Kuasa Hukum

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Delapan terpidana kasus Vina Cirebon disebut merupakan korban rekayasa polisi.

Vina dan kekasihnya, Eki, diketahui dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Delapan dari 11 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang masih buron.

Sebanyak tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi. Sementara, satu pelaku atas nama Saka Tatal divonis hukuman penjara 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.

Kini, tiga kuasa hukum dari delapan terpidana, yakni Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkapkan bahwa para terpidana ini bukanlah pembunuh Vina dan Eki.

#vina #poldajabar #cirebon
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mudah mudahan semua bisa tertangkap. Dalam kasus vina. Dan di beri hukuman setimpa terhadap pelaku. Terutama untuk dalang dari perbuatan busuk terhadap vina agar di beri hukuman setimpah.

EdyCuan