filmov
tv
Warga yang Nekat Berkerumun dan Langgar Kekarantinaan, Dapat Dipenjara 1 Tahun hingga Denda Rp 100Jt
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi warga Indonesia yang tidak mematuhi peraturan tentang kekarantinaan kesehatan terkait Virus Corona, dapat diancam hukuman penjara selama 1 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Minggu (5/4/2020).
Yusri mengatakan, peraturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang enggan mematuhi peraturan tentang pelarangan keramaian.
Dirinya menambahkan, aturan tersebut tertuang dalam pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, yang mengatur sanksi bagi mereka yang tidak taat terhadap karantina wilayah.
Selain diancam penjara, pelaku juga bisa didenda maksimal Rp 100 juta.
Hal ini dimaksudkan agar warga dapat menerapkan sosial dan fisikal distancing supaya wabah Virus Corona cepat berakhir.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Minggu (5/4/2020).
Yusri mengatakan, peraturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang enggan mematuhi peraturan tentang pelarangan keramaian.
Dirinya menambahkan, aturan tersebut tertuang dalam pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, yang mengatur sanksi bagi mereka yang tidak taat terhadap karantina wilayah.
Selain diancam penjara, pelaku juga bisa didenda maksimal Rp 100 juta.
Hal ini dimaksudkan agar warga dapat menerapkan sosial dan fisikal distancing supaya wabah Virus Corona cepat berakhir.
Warga yang Nekat Berkerumun dan Langgar Kekarantinaan, Dapat Dipenjara 1 Tahun hingga Denda Rp 100Jt
Di Tengah Pandemi, Masih Ada Warga yang Nekat Berkerumun Saksikan Acara Musik - iNews Sore 25/09
Demi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Sorong, Warga Nekat Berkerumun Abai Prokes
Nekat Berkerumun, Warga Disemprot Air Pemadam Kebakaran
Demi Antrean Bansos Tunai, Warga Nekat Berkerumun
Nekat Berkerumun, Warga dan Pedagang Dibubarkan Paksa - #iNews Pagi 08/07
Ribuan Warga Nekat Berkerumun dan Abaikan Prokes di Pasar Hewan - iNews Siang 24/01
Bocah TikTok Bikin Warga Gerah! Nekat Kerumunan Meet & Greet
Belasan Warga Diamankan Petugas Akibat Nekat Berkerumun di Tengah Pandemi Korona - SIP 05/04
Perayaan Malam Tahun Baru di Sorong Ditiadakan, Warga yang Nekat Berkerumun akan Langsung Dibubarkan
Masyarakat Masih Nekat Berkerumun meski Sudah Diingatkan Tertib Nonton Lampion di Balai Kota Solo
Massa Aksi Reuni 212 yang Nekat Berkumpul dan Berkerumun, Dipaksa Mundur Oleh Polisi TNI
Presiden Jokowi Disambut Kerumunan Warga Seusai Mendarat di Sikka, Ada yang Nekat Menerobos
Masih Nekat Berkerumun? Awas Dilacak Sama Pemerintah!
Nekat Wisata Malam, Petugas Bubarkan Kerumunan Warga dan Pedagang di Kemayoran #SIS 13/09
Warga Berkerumun Di Pembukaan Mall | REDAKSI MALAM (24/08/20)
Warga di Sulawesi Selatan Nekat Berkerumun untuk Beli Minyak Goreng Murah #iNewsSiang 13/03
Tak Ada Penghasilan, Warga Nekat Mudik dari Kota Besar
Warga Yang Berkerumun Diangkut dan Tinggal di GOR Tanah Abang
Warga Nekat Berkerumun, Wali Kota Banjar Ancam Tutup Alun-alun #iNewsSiang 05/10
Sanksi Hukum Bila Nekat Berkerumun | REDAKSI SORE (05/04/20)
Zona Merah, Warga Grobogan Dilarang Ciptakan Kerumunan
Kok Masih Nekat Berkerumun? | REDAKSI SIANG (29/09/20)
Wow! Banyak Warga Masih Berkerumun – AIMAN (Bag2)
Комментарии