Polda Riau Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

preview_player
Показать описание
Polda Riau menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran lahan. Kedua perusahaan diduga sengaja membakar lahan dengan membuat sekat kanal untuk perkebunan kelapa sawit.

@BeritaSatuTV
Рекомендации по теме