Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Antarkabupaten

preview_player
Показать описание

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, ringkus enam tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Satu komplotan yang terdiri dari enam orang tersangka ini diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, baik di Kabupaten Sergai dan Kabupaten Deliserdang.

"Yang jelas Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak di Kabupaten Sergai saja. Di Deliserdang juga ada, lebih kurang ada 10 TKP," ujar Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan, Senin (25/4/2022).

Lanjut Sofyan, di Kabupaten Sergai saja keenam pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.

Adapun identitas keenam tersangka ini bernama Putra Panombangan Situmorang, warga Mabar Hilir, lingkungan V, Pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kedua, Frenky Pasaribu warga Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Ketiga, Dede Irawan alias Dede warga Jalan Suasa Raya Mabar Hilir, Lingkungan V, pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Keempat, Bambang Sumatri alias Bembeng warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kelima, Riski Ramadhan warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Terakhir Dimas Prayoga warga Jalan Suasa Raya, Pasar IV, Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

"Penangkapan keenam tersangka ini berawal dari laporan ke Polres Sergai oleh PT Bina Pertiwi yang berada di Desa Suka Damai, Dusun 15, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), pada tanggal 7 Maret 2022," ujar Sofyan.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Asqum wr wb ..
Tolong admin jangan ada yg hapus post ini soalx ini agar manusia yg lain selamat...
Di beritahukan bahwa ada sebuah ilmu hitam yg merajalela dan t bertanggung jawab Pelaku tersebut mengaku anak trowulan troloyo.. Pelaku ilmu hitam yg mengunakan suara atau aplikasi pengintai jarak jauh tersebut ingin merampas kepemilikan kelurahan seperti orang yg di ikuti kelurahan seperti orang di situ secara diam"... Pelaku juga mengambil ijasa kelurahan tanpa ijin dengan serakah itu namanya pencurian.. Pelaku menyuruh menjual motor beat.. Pelaku t memperbolehkan kerja ..tapi pelaku t berani keluar sedikitpun.. Dan Semua saudara saya di jahili yg wanita total 14.. Dan saya juga di unlimited ilmu hitam 24 jam. pelaku macam apa itu sudah t baik merajalela dan t bertanggung jawab mencuri lg .. Pelaku t berani keluar sedikitpun.. Tercela sekali itu.. Maunya si pelaku ternyata main secara diam" lalu merampas kepemilikan kelurahan dan t keluar tapi sukses itu t baik sekali kemaunya si pelaku.. Jangan ada yang main di situ agar yg lain t menjadi korban ilmu hitam di situ soalx tercela sekali pelaku di trowulan troloyo itu.. Itu asli soalx
Asalamualaikum wr wb..

adisantoso