557. KONSEKUENSI BERUTANG | Riyaadhush Shaalihiin

preview_player
Показать описание
557. KONSEKUENSI BERUTANG
Riyaadhush Shaalihiin
Bab 25 | Perintah Menunaikan Amanat
Hadits ke-207 | Hadits Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu

Dari Abu Khubaib Abdullah bin az-Zubair Radhiallahu ‘anhu beliau berkata,

وعن أَبِي خُبَيْبٍ بضم الخاءِ المعجمة عبد اللَّهِ بنِ الزُّبَيْرِ ، رضي اللَّه عنهما قال : لَمَّا وَقَفَ الزبَيْرُ يَوْمَ الْجَمَلِ دَعانِي فَقُمْتُ إِلَى جَنْبِهِ ، فَقَالَ : يَا بُنَيَّ إِنَّهُ لا يُقْتَلُ الْيَوْمَ إِلاَّ ظَالِمٌ أَوْ مَظْلُومٌ ، وإِنِّي لاأُرَنِي إِلاَّ سَأُقْتَلُ الْيَومَ مَظْلُوماً، وَإِنَّ مِنْ أَكْبَرِ هَمِّي لَدَينْيِ أَفَتَرَى دَيْنَنَا يُبْقى مِنْ مالنا شَيْئاً ؟ ثُمَّ قَالَ : بعْ مَالَنَا واقْضِ دَيْنِي ، وَأَوْصَى بالثُّلُثِ ، وَثُلُثِهُ لبنيه ، يَعْنِي لبَنِي عَبْدِ اللَّه بن الزبير ثُلُثُ الثُّلُث . قَالَ : فَإِن فَضلِ مِنْ مالِنَا بعْدَ قَضَاءِ الدَّيْنِ شَيءٌ فثُلُثُهُ لِبَنِيك ،

قَالَ هِشَامٌ : وكان وَلَدُ عَبْدِ اللَّهِ قَدْ ورأى بَعْضَ بَني الزبَيْرِ خُبيبٍ وَعَبَّادٍ ، وَلَهُ يَوْمَئذٍ تَسْعَةُ بَنينَ وتِسعُ بَنَاتٍ

قَالَ عَبْدُ اللَّه : فَجَعَل يُوصِينِي بديْنِهِ وَيَقُول : يَا بُنَيَّ إِنْ عَجزْتَ عنْ شَيءٍ مِنْهُ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بموْلايَ .

قَالَ : فَوَاللَّهِ مَا دَريْتُ ما أرادَ حَتَّى قُلْتُ يَا أَبَتِ مَنْ مَوْلاَكَ ؟ قَالَ : اللَّه .

قال : فَواللَّهِ مَا وَقَعْتُ في كُرْبَةٍ مِنْ دَيْنِهِ إِلاَّ قُلْتُ: يَا مَوْلَى الزبَيْرِ اقض عَنْهُ دَيْنَهُ ، فَيَقْضِيَهُ .

"Ketika az-Zubair berdiri pada saat perang Jamal , dia memanggilku, maka saya berdiri di sampingnya, lalu dia berkata, 'Putraku, sesungguhnya tidak ada yang terbunuh pada hari ini kecuali orang yang menganiaya atau teraniaya. Dan sesungguhnya aku tidak melihat diriku, melainkan aku akan terbunuh secara teraniaya. Dan yang menjadi beban paling besar dalam pikiranku adalah hutangku. Apakah menurutmu hutang kita akan menyisakan sedikit dari harta kita?' Kemudian dia berkata, 'Putraku, juallah apa yang kita punya dan bayarkan hutang-hutangku.' Dia berwasiat dengan sepertiga dan sepertiganya untuk putra-putranya, -maksudnya untuk putra-putra Abdullah bin az-Zubair sepertiga dari sepertiga-. Dia berkata, 'Apabila masih tersisa dari harta kita setelah bayar hutang, maka sepertiganya untuk putra-putramu."

Hisyam berkata, "Sebagian putra Abdullah telah menyamai sebagian putra-putra az-Zubair, yakni, Khubaib dan Abbad. Pada waktu itu az-Zubair memiliki sembilan putra dan sembilan putri."

Abdullah berkata, "Ayahku mewasiatkan hutangnya-hutangnya kepadaku, dia berkata, 'Putraku, apabila engkau tidak sanggup melunasi hutang itu, maka mintalah pertolongan kepada Penolongku'."

Abdullah berkata, "Demi Allah, saya tidak mengerti siapa yang dia maksudkan dengan Penolong, hingga saya bertanya, 'Ayahku siapakah Penolongmu?' Dia menjawab, ‘Allah’.”

Abdullah berkata, "Demi Allah, saya tidak mengalami kesulitan karena hutangnya kecuali saya berkata, 'Wahai Penolong az-Zubair, bayarlah hutangnya.' Maka Dia pun membayarnya."

... (bersambung insyaa Allah)
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

assalamualaikum warahmatullahi wabarrakattuh pak Ustadz 🙏🏻😇😇 makasih banyak yah atas ilmu yang bermanfaat 🙏🏻🙏🏻😇

angellyazzahrawongso
Автор

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Ilmu itu kita butukan setiap detik, setiap menit dan setiap saat kita butuh ilmu yang bermanfaat, maka bersikaplah sebagai orang yang butuh, kejarlah dan tidak melangkah. Makanya hadits tentang ilmu itu narasinya, narasi Aktif. Hadits dari Abu Hurairah رضي الله تَعَالَى عنه, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ Artinya, “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga”. (HR. Muslim, no. 2699). Dan hadits طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ artinya, “MenuntutIlmu Itu wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan”. (HR Ibnu Majah). Jadi ada effort menuntut dan mencari Ilmu wajib. Jadi bukan pasif dan menunggu karena ini kebutuhan dan Allah akan berikan kebaikan buat kita. Nabi ﷺ bersabda, مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ artinya, “Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama“. Para ulama seperti Al Imam Ad-Darimi mengatakan, ‘Tidaklah seseorang meraih pencapaiannya kecuali dengan memuliakan’. Dan adapun memuliakan disini adalah memuliakan Allah, Nabi ﷺ dan semua orang dan respect sama semua orang itu penting.

Pembelajaran ke-4 dari hadits Abu Khubaib Abdullah bin az-Zubair رضي الله عنه di atas adalah sebagai berikut;
 Ada pelajaran yang disampaikan oleh para ulama bahwa ucapan az Zubair, bahwa وَإِنَّ مِنْ أَكْبَرِ هَمِّي لَدَينْي“Dan yang menjadi beban paling besar dalam pikiranku adalah hutangku”. Ini memberikan pelajaran penting tentang besarnya perkara hutang. Makanya kata para ulama, berhutang itu walaupun diperbolehkan namun bermudah-mudah dalam berhutang tanpa ada alasan yang jelas, tanpa kebutuhan yang urgent akan membuat seseorang itu akan berhadapan dengan berbagai macam bahaya, baik ketika masih hidup maupun ketika dia meninggal, makanya para ulama mengingatkan kepada setiap muslim untuk hati-hati dalam masalah hutang ini. Dan jangan lupa memberikan wasiat agar hutangnya dibayar jika dia meninggal dunia. Sekaliber Az Zubair bin Awwam kata Al Hafidz Ibnu Hajar Az Zubair bin Awwam dengan segala keutamaan beliau, ‘Hadits ini mennjukkan besarnya perkara hutang karena sekaliber Az Zubair saja dengan segala kesenioritasan, keutamaan, pahala, kebaikan-kebaikan beliau itu saja khawatir di tuntut karena ada hak orang lain dalam diri beliau setelah beliau wafat. Hutang itu boleh tapi bukan untuk lifestyle. Dan kalau harus berhutang yang terbaik itu gunakan praktek Nabi ﷺ rahan Gadai, jadi ada jaminan, jadi kalau ada apa-apa barang yang jadi jaminan itu yang gunakan untuk menyelesaikan jadi aman. Seperti Nabi ﷺ menggadai baju besi beliau.
 Diantara ucapan hikmah tentang masalah ini, ‘Hutang itu membuat kita sedih di waktu malam dan rendah atau hina di waktu siang’. Maksudnya kalau malam kita memikirkan hutang dan apalagi hutang tersebut sudah jatuh tempo dan belum bisa bayar itu sedih, malam tidak bisa tidur, merenung, bengong dan siangnya khususnya ketika ditagih berhadapan dengan orang yang memberi hutang, menunduk, merasa bersalah, suasana hati tidak enak dan lain-lain.
 Dikatakan juga kata para ulama bahwa, ‘Hati-hati dalam berhutang, karena seringkali awalnya itu kesedihan, kekhawatiran dan akhirnya itu peperangan’.
 Dalam nasihat yang lain, ‘Hutang itu belenggu dan seringkali membuat seseorang tidak nyaman seperti psikis nya hamba sahaya bahkan direndahkan seperti hamba sahaya, kalau harus berhutang maka hendaknya dia pilih ke siapa dia serahkan belenggu dirinya tersebut’. Kalau harus berhutang kita harus pilih-pilih orang yang benar-benar baik, menjaga kehormatan kita, berjiwa besar dan seterusnya.
 Nabi ﷺ bersabda, “Seluruh dosa-dosa orang yang mati syahid itu diampuni kecuali Hutang”. Dan hak orang akan diselesaikan di akhirat, bukan berarti ketika kita meninggal husnul khatimah hutang itu hilang, tidak itu hak orang.
 Jadi jangan mempermudah dalam masalah ini, Nabi ﷺ bersabda dalam hadits Thirmidzi, “Jiwa seorang Mukmin itu terganjal dengan hutangnya sampai dibayarkan”. Diantara keterangan para ulama dia tidak akan masuk Surga sampai hutangnya selesai terlebih dahulu.
 Dan dalam hadits Imam Ahmad, Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dan dia punya hutang maka penyelesiannya di Akhirat itu bukan dengan emas dan perak, tetapi dengan pahala dan dosa”. Dan maksud memakai pahala itu kalau kita punya pahala, pahala itu kita berikan kepada orang yang memberi hutang. Kalau kita tidak punya pahala, maka dia akan transfer dosanya ke kita.
 Makanya kalau kita terpaksa harus berhutang dan kalau bisa ada jaminan biar clear. Abdullah bin az-Zubair dalam riwayat dengan segala keterbatasan media social pada saat itu, beliau sampai mengumumkan hutang ayahnya itu di saat Musim Haji selama 4 Musim Haji berturut-turut. Karena pada saat itu moment berkumpulnya manusia pada Musim Haji dan beliau umumkan pada Musim Haji tersebut selama 4 tahun. Dan ini tidak mudah, dan Az-Zubair itu Hawariyyun nya Nabi ﷺ sampai seperti itu.
 Nabi ﷺ bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, apabila seseorang wafat di jalan Allah lalu dihidupkan lagi sama Allah, lalu diwafatkan lagi di jalan Allah, lalu dihidupkan lagi sama Allah, lalu diwafatkan lagi di jalan Allah, dan dia punya hutang, dia tidak masuk Surga sampai hutangnya di bayar”. (HS Imam Nasai dan Imam Hakim).
 Session Tanya Jawab:
Tanya: Cara membedakan kesulitan kita bangun untuk beribadah disepertiga malam terakhir karena lemahnya fisik kita atau itu hukuman atas dosa-dosa kita. Qadarullah sudah hamper sepekan berturut-turut saya bangun terlambat, padahal jadwal tilawah juga sebelum subuh, akibatnya saya hanya murajaah di pagi atau siang hari. Saya ibu rumah tangga memiliki anak 5 yang butuh perhatian khusus, dan saat ini saya merasa sering kelelahan, mohon nasihatnya.
Jawab: Memang salah satu hukuman dari maksiat di waktu siang itu adalah kesulitan beribadah di waktu malam, khususnya 1/3 malam terakhir. Namun tidak semua demikian, karena bisa jadi ini karena factor kelelahan fisik yang digunakan juga untuk beribadah. Contoh ketika Nabi ﷺ menyarankan Abu Hurairah untuk shalat witir sebelum tidur, karena Abu Hurairah itu sepanjang harinya sampe larut malam digunakan untuk beramal shaleh, belajar. Maka agar mendapatkan shalat witir ketika bangun di waktu subuh misalnya, Nabi ﷺ shalat witir sebelum tidur. Jika ingin mendeteksi kita bisa lihat aktivitas kita di waktu pagi dan siang.

Tanya: Ayah saya telah meninggal, tapi beliau tidak mewasiatkan hutang, lalu tiba-tiba ada kerabat jauh yang mengaku bahwa ayah saya memiliki hutang, namun tidak ada bukti juga, saya ini ragu apakah ayah memiliki hutang dan apakah saya harus tetap membayar?
Jawab: Inilah pentingnya wasiat dan pentingnya surat hutang itu penting, dan seringkali hutangnya yang individu dan tidak terlalu besar apalagi pinjamannnya dari keluarga, teman atau sahabat dan kita tidak nulis Surat. Padahal kita tahu ayat terpanjang dalam Al-Qur’an itu yang berkaitan dengan hutang dan pencatatan hutang. Jika tidak ada bukti sama sekali, dan kita bisa lihat ini saudara jauh bisa di lacak dan di track, dan tidak ada indikasi sama sekali Wallahu A’lam bayarkan. Salah dalam membayar lebih baik daripada salah dalam tidak membayar. Karena kalau kita tidak mau membayar karena tidak ada bukti dan saksi misalnya, apakah akan membuat hutang ayah kita di hari kiamat gugur? Tidak!, kata Nabi akan diselesaikan dengan pahala dan dosa. Namun ternyata setelah di cek dia bohongi kita tetapi sudah dibayarkan, apakah itu akan merugikan kita di Hari Kiamat? Tidak! Justru itu menguntungkan kita, kita akan ambil lagi dengan pahala atau kita transfer dosa kita ke dia.

Mohon maaf dan juga koreksinya jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum, والله أعلم بالصواب
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Barakallahu fikum…
Jakarta, Jum’at, 14 Rabi’ ath-Thani 1443 AH/19 November 2021 M
Ahida Muhsin

ahidamuhsin
Автор

Jazakallah khairan katsiron ustadz untuk ilmunya semoga ustadz selalu diberikan kesehatan

taqiyyamafaza
Автор

Masya Allah tabarakallah, , mantap
Jazakumullahu khairan Ustadz atas ilmunya, , Barakallahufiikum wa Hayakumullah, ,

ahmadfahrudin
Автор

bismillah..
semoga Allah merahmati imam nawawi beserta keluarga, ustadz dan team beserta keluarga serta seluruh kaum muslimin

poin
berhati-hati dalam berhutang, kalaupun harus berhutang maka:
- jujur, minta pertolongan Allah
- usahakan hanya dalam kondisi urgent
- jika memungkingkan memberi jaminan


alhamdulillahiladzi bini'matihi tatimmush sholihat
terimakasih ustadz atas ilmunya, jazakallah khairan katsiro

novauk
Автор

Jazakumullahu khairan ustadz
Barakallahu fiik

hildahamdi
Автор

Assalamualaikum
jazakillah ustadz atas ilmunya

tehleli
Автор

Bismillah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

mee
Автор

Bodohnya dulu dibuat frustasi trus ambil pinjaman bank... Yg pakai duit, lepas tanggung dengan seenaknya bilang rugi usaha. Tpi ttp dpt xpander ..Allah ngelaknat dia tidak? Kq hidupnya tenang dan dicukupi??

rahma
Автор

Kok gada dalil yg menjelaskan mampu bayar utang tapi menunda2 adl kedzaliman ya?

fahmirheza