filmov
tv
UPDATE Polda Jabar Batal Rekonstruksi Ulang Kasus Vina Cirebon Hari Ini, Ditunda hingga Minggu Depan
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menunda rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki yang seharusnya dilakukan pada Jumat (31/5/2024) hari ini.
Namun kuasa hukum salah satu tersangka, Pegi Setiawan mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani belum mendapat konformasi dari kepolisian terkait rencana rekonstruksi.
Pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian dari kepolisian.
Tim kuasa hukum Pegi sudah membagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.
Terpisah, Polda Jabar menjadwalkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina minggu depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan tidak menjelaskan secara rinci kapan pastinya rekonstruksi ulang itu dilakukan.
Penyidik sampai saat ini memang belum mendapatkan bukti lain dari dua buron bernama Andi dan Deni.
Namun, jika ada informasi baru, semua akan ditindaklanjuti.
Sementara, dalam surat kuasa baru yang telah dimasukkan ke Polda Jabar, tercatat ada 64 pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
Terkait pemeriksaan tiga saksi rekan kerja Pegi, Sugianti menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar setelah salat Jumat.
Adapun tiga saksi yang akan diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu.
Dengan situasi yang masih belum jelas ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan terus berupaya mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.(*)
Host: Saradita
VP: Rahmat Gilang Maulana
#vinacirebon #rekonstruksi #vina
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menunda rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki yang seharusnya dilakukan pada Jumat (31/5/2024) hari ini.
Namun kuasa hukum salah satu tersangka, Pegi Setiawan mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani belum mendapat konformasi dari kepolisian terkait rencana rekonstruksi.
Pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian dari kepolisian.
Tim kuasa hukum Pegi sudah membagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.
Terpisah, Polda Jabar menjadwalkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina minggu depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol. Surawan tidak menjelaskan secara rinci kapan pastinya rekonstruksi ulang itu dilakukan.
Penyidik sampai saat ini memang belum mendapatkan bukti lain dari dua buron bernama Andi dan Deni.
Namun, jika ada informasi baru, semua akan ditindaklanjuti.
Sementara, dalam surat kuasa baru yang telah dimasukkan ke Polda Jabar, tercatat ada 64 pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
Terkait pemeriksaan tiga saksi rekan kerja Pegi, Sugianti menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar setelah salat Jumat.
Adapun tiga saksi yang akan diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu.
Dengan situasi yang masih belum jelas ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan terus berupaya mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.(*)
Host: Saradita
VP: Rahmat Gilang Maulana
#vinacirebon #rekonstruksi #vina
Комментарии