filmov
tv
Cara Komplotan Mafia Tanah Menipu Korbannya
Показать описание
Nyoman Kasey Suwenda – korban mafia tanah yang mengalami kerugian hingga Rp 8,5 miliar mengaku sudah 9 tahun sejak melapor mencari keadilan. Nasib perkaranya sempat terkatung-katung karena Polresta Denpasar sempat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasusnya berawal pada November tahun 2013. Saat itu Kasey melakukan transaksi pembelian tanah di kawasan Jimbaran. Lokasi tanah berada di depan Kampus Universitas Udayana (Unud). Setelah pembayaran dilakukan, ternyata tanah yang dijanjikan sedang dalam tahap pembuatan sertifikat. Dan ternyata baru diketahui sertifikat tidak dapat diurus karena tanah tersebut adalah tanah bermasalah. Itu diketahui beberapa waktu usai transaksi dilakukan.
Follow IG orang di belakang The Overpost:
Business inquiries:
CP: 0889-0543-7633 (WA Only)
The Overpost's mempunyai misi "to elevate Indonesia's financial literacy". Kita berharap untuk sharing semua mengenai uang - dari ekonomi, bisnis, keuangan pribadi dan investasi - dengan format yang ringkas dan mudah dipahami.
Kasusnya berawal pada November tahun 2013. Saat itu Kasey melakukan transaksi pembelian tanah di kawasan Jimbaran. Lokasi tanah berada di depan Kampus Universitas Udayana (Unud). Setelah pembayaran dilakukan, ternyata tanah yang dijanjikan sedang dalam tahap pembuatan sertifikat. Dan ternyata baru diketahui sertifikat tidak dapat diurus karena tanah tersebut adalah tanah bermasalah. Itu diketahui beberapa waktu usai transaksi dilakukan.
Follow IG orang di belakang The Overpost:
Business inquiries:
CP: 0889-0543-7633 (WA Only)
The Overpost's mempunyai misi "to elevate Indonesia's financial literacy". Kita berharap untuk sharing semua mengenai uang - dari ekonomi, bisnis, keuangan pribadi dan investasi - dengan format yang ringkas dan mudah dipahami.
Комментарии