Ragukan Kesaksian Aep, Pengacara Pegi Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong bakal meminta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara khusus, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Dikatakan Tony pada Selasa (4/6/2024), gelar perkara khusus dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap Polisi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.

Berdasarkan keterangan dari Kanitreskrim Polda Jabar, Toni mengatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Namun Polisi tidak menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa dan alat bukti apa saja yang membuat kliennya jadi tersangka.

Toni pun menebak keterangan saksi adalah Aep dan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Tony yang merasa tidak puas dengan jawaban Polisi, mengaku bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim.

Selain itu, kata dia, tim kuasa hukum Pegi lainnya sudah meminta ke DPR RI agar mengundang Kapolri untuk menjelaskan perkara ini.(*)

Program: Viral News
Host: Sara dita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Aprilia Saraswati

Рекомендации по теме