filmov
tv
Moratorium Iklan Politik Sebelum 16 Maret Disahkan
Показать описание
Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu Legislatif akhirnya menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) penetapan moratorium iklan politik dan kampanye sebelum 16 Maret 2014 mendatang. SKB ditandatangani empat lembaga yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Gedung Bawaslu.
@BeritaSatuTV
@BeritaSatuTV