filmov
tv
Data BKN Terkait Pendataan Non ASN Tahap Prafinalisasi
Показать описание
Data BKN Terkait Pendataan
Non ASN Tahap Prafinalisasi
Pada bulan Oktober tahun 2022 ini, hasil dari pendataan pemerintah yang dilakukan kepada pegawai non ASN atau tenaga honorer telah memasuki tahap prafinalisasi.
BKN telah menyampaikan hasil pendataan non ASN atau Pegawai Honorer melalui akun Instagram resminya yaitu @bkngoidofficial. Badan Kepegawaian Negara menyampaikan hasil pendataan tersebut pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam hasil pendataan tenaga honorer atau non ASN yang telah dilakukan di bulan Oktober ini, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan dari hasil pendataan tersebut perlu dilakukan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan.
Untuk dapat memastikan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan tersebut maka masing masing kementrian atau lembaga dan Pemda atau Pemerintahan Daerah diwajibkan untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya Badan Kepegawaian Negara Tersebut juga mengatakan untuk melakukan validasi data kembali. Hal tersebut telah diumumkan pada kanal informasi instansi secara resmi.
Dalam pengumuman yang diumumkan di kanal informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara juga mengingatkan bahwa pendataan tersebut bukan dilakukan untuk langsung mengangkat pegawai non ASN atau Tenaga Honorer menjadi ASN secara langsung.
Tujuan dari pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut bertujuan untuk dapat mendata dan juga memetakan jumlah tenaga kerja non ASN yang masih berada di lingkungan instansi pemerintah.
Oleh sebab itulah, pendataan dan juga pemetaan tersebut tidak ada hubunganya dengan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi ASN secara langsung.
Dari hasil pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara menyebutkan terdapat lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak. Hal tersebut diketahui dari data non ASN tahap Prafinalisasi
5 instansi tersebut adalah sebagai berikut:
Kementerian Agama dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 139.560 orang.
Kementerian Sosial dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 40.715 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 24.875 orang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 21.888 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 21.757 orang.
Selain instansi dengan jumlah tenaga honorer dan pegawai non ASN terbanyak, juga terdapat instansi pemerintah yang tidak melakukan pendataan. Berikut adalah daftarnya:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kejaksaan Agung
Badan Kepegawaian Negara
Lembaga Ketahanan Nasional RI
Kepolisian Negara
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Sekretariat Kabinet
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi
Badan Keamanan Laut RI
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah
Ombudsman Republik Indonesia
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Pemerintah Kab. Jayawijaya
Pemerintah Kab. Panlai
Pemerintah Kab. Boven Digoel
Pemerintah Kab. Yahukimo
Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
Pemerintah Kab. Keerom
Pemerintah Kab. Suplori
Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
Pemerintah Kab. Lanny Jaya
Pemerintah Kab. Dogiyal
Pemerintah Kab. Puncak
Pemerintah Kab. Deiyai
Pemerintah Kab. Intan Jaya
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Manokwari
Pemerintah Kab. Teluk Wondama
Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
#pppk
#pendataannonasn
#guru
#honorer
#pendidikan
#cpns
#ppg
#berita
Non ASN Tahap Prafinalisasi
Pada bulan Oktober tahun 2022 ini, hasil dari pendataan pemerintah yang dilakukan kepada pegawai non ASN atau tenaga honorer telah memasuki tahap prafinalisasi.
BKN telah menyampaikan hasil pendataan non ASN atau Pegawai Honorer melalui akun Instagram resminya yaitu @bkngoidofficial. Badan Kepegawaian Negara menyampaikan hasil pendataan tersebut pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam hasil pendataan tenaga honorer atau non ASN yang telah dilakukan di bulan Oktober ini, Badan Kepegawaian Negara menyampaikan dari hasil pendataan tersebut perlu dilakukan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan.
Untuk dapat memastikan validitas data dan juga akuntabilitas pendataan tersebut maka masing masing kementrian atau lembaga dan Pemda atau Pemerintahan Daerah diwajibkan untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya Badan Kepegawaian Negara Tersebut juga mengatakan untuk melakukan validasi data kembali. Hal tersebut telah diumumkan pada kanal informasi instansi secara resmi.
Dalam pengumuman yang diumumkan di kanal informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara juga mengingatkan bahwa pendataan tersebut bukan dilakukan untuk langsung mengangkat pegawai non ASN atau Tenaga Honorer menjadi ASN secara langsung.
Tujuan dari pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut bertujuan untuk dapat mendata dan juga memetakan jumlah tenaga kerja non ASN yang masih berada di lingkungan instansi pemerintah.
Oleh sebab itulah, pendataan dan juga pemetaan tersebut tidak ada hubunganya dengan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi ASN secara langsung.
Dari hasil pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara menyebutkan terdapat lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak. Hal tersebut diketahui dari data non ASN tahap Prafinalisasi
5 instansi tersebut adalah sebagai berikut:
Kementerian Agama dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 139.560 orang.
Kementerian Sosial dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 40.715 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 24.875 orang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 21.888 orang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah pegawai non ASN sebanyak 21.757 orang.
Selain instansi dengan jumlah tenaga honorer dan pegawai non ASN terbanyak, juga terdapat instansi pemerintah yang tidak melakukan pendataan. Berikut adalah daftarnya:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kejaksaan Agung
Badan Kepegawaian Negara
Lembaga Ketahanan Nasional RI
Kepolisian Negara
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Sekretariat Kabinet
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi
Badan Keamanan Laut RI
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah
Ombudsman Republik Indonesia
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Pemerintah Kab. Jayawijaya
Pemerintah Kab. Panlai
Pemerintah Kab. Boven Digoel
Pemerintah Kab. Yahukimo
Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
Pemerintah Kab. Keerom
Pemerintah Kab. Suplori
Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
Pemerintah Kab. Lanny Jaya
Pemerintah Kab. Dogiyal
Pemerintah Kab. Puncak
Pemerintah Kab. Deiyai
Pemerintah Kab. Intan Jaya
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Manokwari
Pemerintah Kab. Teluk Wondama
Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
#pppk
#pendataannonasn
#guru
#honorer
#pendidikan
#cpns
#ppg
#berita