Izil Azhar Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK, Kasus Gratifikasi Ternyata Sudah 5 Tahun Buron

preview_player
Показать описание

Izil Azhar, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menangkap eks Panglima GAM yang karib disapa warga Aceh Ayah Merin itu, Selasa (24/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut mantan panglima Gerakan aceh Merdeka atau GAM tersebut telah menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018 lalu.
"Benar, Selasa (24/1/2023), dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata ALi Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Menurut penjelasan Ali Fikri, Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh.
Adapun menurut dia, lembaganya telah berkoordinasi dengan Polda NAD sejak Desember 2022.
"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut, Izil Azhar akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011yang juga melibatkan Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Provinsi Aceh.
Dalam kasus tersebut, Izil Azhar bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi Rp32 miliar.(*)

Editor: FZ

#GAM
#KPK
#DPO
Рекомендации по теме