Vonis Eks Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo

preview_player
Показать описание
Mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo terbukti menerima suap Rp 300 juta dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Keduanya berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono dalam permainan anggaran daerah.

Selain itu, hakim juga menilai Yaya Purnomo terbukti menerima gratifikasi dengan menjanjikan daerah mendapatkan alokasi anggaran di Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN tahun 2018. Atas perbuatannya Yaya divonis 6,5 tahun penjara.

Ayo tonton dan share detik ini juga!

click our website :

Follow official account detikcom di:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Maling berdasi. 6, 5 tahun mah ga ada apa apanya hakim yang mulia. Hukum mati aja. Rakyat jadi sengsara.

piisaepuloh