filmov
tv
Editorial MI: Menakar Kebangsaan dalam Debat Capres
Показать описание
Editorial Senin (4/7)
Menakar Kebangsaan
dalam Debat Capres
DEBAT capres dan cawapres ialah satu dari sembilan metode kampanye yang paling lengkap difasilitasi dan diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Metode lainnya seperti pertemuan terbatas dan kampanye di media sosial hingga rapat umum.
Tema debat yang dilaksanakan sebanyak lima kali itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, tema yang dicantumkan dalam Pasal 277 ayat (5) terlalu umum, yaitu visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan debat capres dan cawapres sejak pertama kali digelar pada 2004 belum mampu menjadi instrumen yang menyatukan. Malah cendrung membelah bangsa ini. Polarisasi masih tinggi, politik identitas ikut bermain.
Sudah saatnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui debat capres dan cawapres. Kiranya perlu dipertimbangkan agar Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) mengambil inisiatif membuat konvensi berupa gebrakan mengundang semua calon presiden untuk menjabarkan visi dan misi kebangsaan mereka di hadapan MPR.
Debat capres digelar di hadapan MPR karena sesunguhnya lembaga itu menjadi rumah kebangsaan, menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dengan mengedepankan etika politik kebangsaan.
KPU sebagai penyelenggra debat bisa bekerja sama dengan MPR untuk mengangkat tema besar tentang kebangsaan guna meredam tensi politik saat pemilu dan menghindari polarisasi.
Memang politik identitas kian mencuat dalam kontestasi. Perang hoaks menambah polarisasi yang dampaknya terus terasa hingga hari ini.
Maka kita sepakat perlu ada upaya tegas dan komitmen bersama untuk tidak menggunakan kampanye hitam, termasuk hoaks, dan segala yang memecah belah bangsa. Namun pertanyaannya, sejauhmana urgensi mengakat tema kebangsaan?
Mencari jawabannya tentu harus dengan menelaah debat capres selama ini. Pada Pilpres 2019, dari lima debat memang tidak ada spesifik memasukkan tema kebangsaan meski bahasannya juga disinggung di debat ke-4. Pada debat itu dibahas topik ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional.
Dengan adanya khusus tema kebangsaan, penonton memang bisa jadi mendengar pemahaman para capres-cawapres soal isu itu, termasuk tantangannya saat ini dan ke depan. Namun komitmen soal kebangsaan, jelas tidak bisa dinilai dari ‘adu mulut’ ini. Rekan jejak capres perlu ditelaah.
Sementara soal polarisasi, telah ditunjukkan salah satu faktornya adalah penyebaran hoaks, termasuk kampanye hitam, yang memang selalu meningkat menjelang pemilu.
Peredam hoaks yang telah terbukti, tidak lain, adalah pemblokiran. Sebab itu, menuju 2024, pemblokiran hoaks menggunakan mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari dalam seminggu tanpa henti dan penegakan hukumlah yang harus lebih ditingkatkan. Tidak hanya itu, seperti yang sudah sering dikatakan, edukasi literasi digital menjadi kunci.
Literasi bukan saja harus dilakukan di sekolah dan kampus-kampus, melainkan berbagai komunitas. Sebaliknya pula, literasi digital bukan hanya menjadi tugas lembaga pemerintahan, melainkan berbagai unsur masyarakat, bahkan sampai tokoh agama.
Perang terhadap berita hoaks semestinya juga menggandeng tokoh-tokoh yang dikredibel di isu atau topik yang diperdebatkan itu. Begitu pula pencegahan polarisasi, tentunya, harus dengan melibatkan tokoh-tokoh pejuang toleransi dari berbagai kelompok agama dan suku. Bukan semata mengandalkan panggung debat.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Menakar Kebangsaan
dalam Debat Capres
DEBAT capres dan cawapres ialah satu dari sembilan metode kampanye yang paling lengkap difasilitasi dan diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Metode lainnya seperti pertemuan terbatas dan kampanye di media sosial hingga rapat umum.
Tema debat yang dilaksanakan sebanyak lima kali itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, tema yang dicantumkan dalam Pasal 277 ayat (5) terlalu umum, yaitu visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan debat capres dan cawapres sejak pertama kali digelar pada 2004 belum mampu menjadi instrumen yang menyatukan. Malah cendrung membelah bangsa ini. Polarisasi masih tinggi, politik identitas ikut bermain.
Sudah saatnya untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui debat capres dan cawapres. Kiranya perlu dipertimbangkan agar Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) mengambil inisiatif membuat konvensi berupa gebrakan mengundang semua calon presiden untuk menjabarkan visi dan misi kebangsaan mereka di hadapan MPR.
Debat capres digelar di hadapan MPR karena sesunguhnya lembaga itu menjadi rumah kebangsaan, menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dengan mengedepankan etika politik kebangsaan.
KPU sebagai penyelenggra debat bisa bekerja sama dengan MPR untuk mengangkat tema besar tentang kebangsaan guna meredam tensi politik saat pemilu dan menghindari polarisasi.
Memang politik identitas kian mencuat dalam kontestasi. Perang hoaks menambah polarisasi yang dampaknya terus terasa hingga hari ini.
Maka kita sepakat perlu ada upaya tegas dan komitmen bersama untuk tidak menggunakan kampanye hitam, termasuk hoaks, dan segala yang memecah belah bangsa. Namun pertanyaannya, sejauhmana urgensi mengakat tema kebangsaan?
Mencari jawabannya tentu harus dengan menelaah debat capres selama ini. Pada Pilpres 2019, dari lima debat memang tidak ada spesifik memasukkan tema kebangsaan meski bahasannya juga disinggung di debat ke-4. Pada debat itu dibahas topik ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional.
Dengan adanya khusus tema kebangsaan, penonton memang bisa jadi mendengar pemahaman para capres-cawapres soal isu itu, termasuk tantangannya saat ini dan ke depan. Namun komitmen soal kebangsaan, jelas tidak bisa dinilai dari ‘adu mulut’ ini. Rekan jejak capres perlu ditelaah.
Sementara soal polarisasi, telah ditunjukkan salah satu faktornya adalah penyebaran hoaks, termasuk kampanye hitam, yang memang selalu meningkat menjelang pemilu.
Peredam hoaks yang telah terbukti, tidak lain, adalah pemblokiran. Sebab itu, menuju 2024, pemblokiran hoaks menggunakan mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari dalam seminggu tanpa henti dan penegakan hukumlah yang harus lebih ditingkatkan. Tidak hanya itu, seperti yang sudah sering dikatakan, edukasi literasi digital menjadi kunci.
Literasi bukan saja harus dilakukan di sekolah dan kampus-kampus, melainkan berbagai komunitas. Sebaliknya pula, literasi digital bukan hanya menjadi tugas lembaga pemerintahan, melainkan berbagai unsur masyarakat, bahkan sampai tokoh agama.
Perang terhadap berita hoaks semestinya juga menggandeng tokoh-tokoh yang dikredibel di isu atau topik yang diperdebatkan itu. Begitu pula pencegahan polarisasi, tentunya, harus dengan melibatkan tokoh-tokoh pejuang toleransi dari berbagai kelompok agama dan suku. Bukan semata mengandalkan panggung debat.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Комментарии