filmov
tv
Bareskrim akan Panggil Pimpinan Al-Zaytun soal Dugaan Penistaan Agama, Menag & MUI Juga Diperiksa
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri akan mendalami dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan memanggil sejumlah saksi.
Mulai dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Agus menjelaskan, permintaan penambahan saksi ahli akan dilakukan secepatnya.
Pemeriksaan akan dimulai dari pelapor kemudian saksi dari berbagai unsur.
Barulah kemudian Polri akan memeriksa internal Ponpes Al-Zaytun untuk membidik tersangka, jika semua bukti memenuhi unsur pelanggaran.
Agus menyebut, pihaknya juga telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk menuntaskan perkara itu.
Ia pun memerintahkan jajarannya di Bareskrim untuk menangani kasus ini secara cepat.
Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim, Jumat (23/6).
Panji dilaporkan atas dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.
Laporan ini menyusul adanya sejumlah pernyataan Panji yang kontroversial.
Selain itu, sejumlah kegiatan di Al-Zaytun juga dituduh menyimpang dari ajaran Islam.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Host: Agung Laksono
VP: Fajar
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #bareskrimpolri #polri #mahfudmd #alzaytun #ponpesalzaytun #viraldimediasosial #viral #panjigumilang
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan memanggil sejumlah saksi.
Mulai dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Agus menjelaskan, permintaan penambahan saksi ahli akan dilakukan secepatnya.
Pemeriksaan akan dimulai dari pelapor kemudian saksi dari berbagai unsur.
Barulah kemudian Polri akan memeriksa internal Ponpes Al-Zaytun untuk membidik tersangka, jika semua bukti memenuhi unsur pelanggaran.
Agus menyebut, pihaknya juga telah menerima arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk menuntaskan perkara itu.
Ia pun memerintahkan jajarannya di Bareskrim untuk menangani kasus ini secara cepat.
Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim, Jumat (23/6).
Panji dilaporkan atas dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.
Laporan ini menyusul adanya sejumlah pernyataan Panji yang kontroversial.
Selain itu, sejumlah kegiatan di Al-Zaytun juga dituduh menyimpang dari ajaran Islam.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Host: Agung Laksono
VP: Fajar
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #bareskrimpolri #polri #mahfudmd #alzaytun #ponpesalzaytun #viraldimediasosial #viral #panjigumilang
Комментарии