Sosok Oknum Perwira Polisi T Diduga Halangi Penyidikan Buat Kasus Pembunuhan Subang Sulit Terungkap

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tersangka baru tersebut merupakan oknum Perwira Polisi berinisial T.

Sosok T merupakan seorang Kanit Resmob pada 2021 lalu, saat kasus Subang dalam tahap penyelidikan.

T ditetapkan jadi tersangka karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.

Ia sempat memerintahkan saksi S untuk menguras bak mandi di TKP pembunuhan sehingga mengakibatkan tim inafis kesulitan.

Dilansir dari Tribun Jabar, T saat ini sudah tidak menjabat sebagai anggota reskrim Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, T telah dimutasi sejak kasus Subang bergulir.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," ungkap Kombes Jules pada Selasa (10/9).

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: Bagus Gema Praditiya Sukirman

#oknumpolisi #perwira #tkp #kawsussubang
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ringan hukuman kalau polisi tersangka

BodikatBri
Автор

Suka bingung sama oknum yg model begini, harusnya dihukum berat, supaya ga ada lagi polisi yg berani merintangi penyidikan lagi ke depanya..

herikaisar
Автор

Yg heran itu hukumannya ringan... Ngga bakal di pecat.. klau cuma penjara 9 bulan. Bayangkan penegak hukum tapi melanggar hukum. Harusnya dihukum berat dan dipecat... Karena sengaja dan tau perbuatannya melanggar hukum. Di Bali orang memelihara landak dihukum 5 th penjara.. mungkin dia memelihara landak ngga tau klau melanggar hukum. Tp hukumannya luar biasa berat

LanggengPrasetyo-zm
Автор

Oknum lagi 😂😂😂 terlalu banyak oknum nya,

abdurrahmanrahman
Автор

Paling hukumannya di mutasi aja. Itu mah biasa. Rakyat sudah biasa mendengar seperti itu.... Namanya juga

marthinmindi
Автор

wkkwkwwkkwkwkkwk polisi lagi polisi lagi..bobrok"nama kepolisian....😂😂😂

zea.azzahra
Автор

Bunuh 2 orang dihukum 9 bulan😂😂 kacau bener Indonesia sekarang ini, Presiden dan pemimpin yang diberi amanah akan hal ini kelak pasti akan diminta tanggung jawab di akhirat!!

asdi
Автор

Jawa Barat banyak amat ya polisi yang jadi oknum kalo saya polisi kan nati salah ya makanya polisi jadi oknum

SabeniSabeni-lb
Автор

Gimana sih mental dan akhlaq Polisi, ko bnyk yang bejat, apa cara perekrutan polisinya yang buruk

Acaymonexsa-hg
Автор

Mending hukumannya denda saja ganti dng beras 3 liter, mestinya polisi sslemacam ini di pecat dan di buang ke nusakambangan

Acaymonexsa-hg
Автор

POLDA JABAR gtu lohh 😂😂siapa yg ga tau kinerja 😂😂😂

ahmadsaepudin
Автор

Masa cuma 9 bulan penjara, harusnya 9 tahun

aguswidodo