Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026

preview_player
Показать описание
*Momentum Penguatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial

DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (30/5).

Pada kesempatan itu Fachrul Z. Ahmad dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna dan Sekdaprov Kepri sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri. Sejumlah tokoh baik tokoh politik maupun tokoh masyarakat pun dikukuhkan Gubernur Ansar sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.

Sebagai informasi, berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri menyampaikan komitmennya untuk selalu mendukung penuh program kerja pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri.

#gubernurkepri
#gubernuransar
#keprimaju
#humaskepri
#diskominfokepri
#kepulauanriau
Рекомендации по теме