Bedah Editorial MI - Firli Bahuri, Sudahlah

preview_player
Показать описание
MetroTV, Tujuan penegakan hukum ialah mewujudkan ketertiban hukum, kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Demikian pula dengan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari penegakan hukum harus memenuhi aspek-aspek tersebut. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah salah satu strategi pemberantasan korupsi. Bukan untuk gagah-gagahan, melainkan sebagai upaya serius memberangus praktik rasuah di negeri ini.

KPK saat ini di bawah sang komandan Firli Bahuri tidak menghadirkan spirit penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Spirit yang semestinya dilandasi etos, norma, dan etika kerja sebagai insan yang berada di garis depan perang melawan penggarongan uang negara. Sejak awal memimpin, pensiunan perwira tinggi Polri berbintang tiga itu sudah dirundung pelanggaran etik. Belum lagi serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK lainnya.

Penyingkiran pegawai yang dianggap berseberangan dengan pimpinan KPK melalui tes wawasan kebangsaan abal-abal menjadi salah satu tonggak sejarah pengerdilan lembaga pemberantasan korupsi ini. Walhasil, kehebohan demi kehebohan pun terjadi pada lembaga tinggi negara bidang hukum yang sudah masuk rumpun eksekutif ini.

Kehebohan terbaru ialah OTT dalam kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Semula publik berdecak kagum dengan OTT yang menjerat Kepala Basarnas Masekal Madya Henri Alfiandi itu. Henri diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sejak 2021 hingga 2023. KPK juga menetapkan anak buah Henri, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, sebagai tersangka. Di samping itu, KPK menersangkakan tiga orang dari pihak swasta yang mengikuti tender elektronik akal-akalan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Akan tetapi, kekaguman publik pun sirna ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf dan mengakui ada kekhilafan yang dilakukan bawahannya, penyelidik dan penyidik KPK, terkait proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Henri dan Arif. Johanis mengakui pihaknya tidak berkoordinasi dengan Puspom TNI sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Johanis setelah sejumlah pejabat tinggi TNI yang dipimpin oleh Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya, publik dibuat bingung dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI saat gelar perkara kasus Basarnas. Bahkan, kata Firli, saat itu tak ada keberatan dari Puspom TNI perihal pemberian status tersangka kepada dua perwira TNI aktif, yaitu Masekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Entah mana yang benar, Johanis Tanak atau Firli Bahuri. Namun, saat konferensi pers setelah OTT apabila terkait dengan lembaga lain, terutama penegak hukum, lazimnya mereka ikut dihadirkan. Seyogianya jika KPK sudah berkoordinasi, unsur TNI perlu dilibatkan. Hal itu perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa KPK dan TNI sudah berkoordinasi. Selain itu, perlu ada konferensi pers bersama pasca-OTT untuk menunjukkan bahwa tak ada kompromi bagi TNI terhadap praktik lancung yang dilakukan anggotanya meskipun perwira tinggi berbintang tiga.

Kondisi KPK ibarat sapu kotor yang tercerai-berai. Dengan integritas yang lemah, kapasitas yang mentah, dan soliditas yang payah, sudah selayaknya Firli Bahuri dan kawan-kawan mengundurkan diri dari jabatan. Pemerintah harus meninjau kembali rencana perpanjangan jabatan Firli Bahuri dkk hingga 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan menjadi 5 tahun tidak menjelaskan kapan diberlakukan, apakah periode saat ini atau periode mendatang. Seharusnya pemerintah berkonsultasi dengan DPR apabila ingin memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini karena kewenangan tersebut milik pembuat undang-undang, yakni DPR RI.

Kalau melihat ketidakpastian perihal prosedur OTT di kasus Basarnas yang melibatkan anggota TNI, semestinya Dewan Pengawas KPK turun tangan memeriksa. Apa pun keputusan Dewas KPK, pengusutan kasus tersebut harus dilanjutkan.

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan unsur militer diproses tuntas secara koneksitas. Akan tetapi, dalam perkara lain seperti pengadaan helikopter AW-101 periode 2015-2017, kasusnya lenyap bak ditelan bumi. Itu terjadi setelah Puspom TNI menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

#firlibahuri #kpk #basarnas #korupsi #Metrotv #topreviewmetrotv
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Setuju dengan komentar di editorial ini bahwa kekisruhan ini karena amburadulnya koordinasi di KPK dalam hal ini pimpinan KPK. Dan keberadaan KPK ini tidak lepas dari tanggung jawab Kepala negara. Maka Presiden harus segera ambil tindakan agar pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik.

yudi
Автор

Bobroknya kinerja KPK merupakan suksesnya agenda dlm melemahkan KPK melalui RUU KPK

anggapermana
Автор

Yg di OTT perwira aktif. Pimpinan KPK Purnawirawan Polisi. Apakah karena Eks Polri ciut dengan baju hijau sehingga harus minta maaf dan mengorbankan anggota polisi lain di institusinya? Begitukah seorang pemimpin berbadan besar, pernah menduduki jabatan tinggi melindungi anggotanya? Dahsyat sekali. Bukankah persoalan korupsi ini adalah penyebab angka kemiskinan di Indonesia sulit ditekan? Sebagai perwira TNI, dimana rasa kemanusiaan perwira tua itu ketika merampas uang negara untuk membangun ekonomi rakyat miskin?

majidsukantara
Автор

Mohon para penegak hukum agar mengingat sumpahx agar tenang, senang, aman, damai dan selamat dunia achirat .

abdlatiefaidid
Автор

Setuju, kekusruhan di KPK yg terus berlanjut karena diduga Ketua KPK nya yg banyak masalah pelanggaran etik

abahrohman
Автор

Betul sepertinya penegakan hukum sudah campur politik

IkaDamai-dnvb
Автор

Kupas tuntas jangan entar2 hilang kasusnya

umarq
Автор

Saya setuju bahwa Firli Bahuri ini memang sangat bermasalah.
Semoga Allah SWT segera menghukum mereka yang telah mengkhianati NKRI dengan berbuat sesuka hati mereka.

syafiudinsholeh
Автор

Jika KPK di Bangun Hanya demi kepentingan dan tebang pilih lebih baik tdk ada !!

dwibudi
Автор

Melangkah itu klw sudah tercampur politik hukum baru keliatan dan harus berjalan .

IkaDamai-dnvb
Автор

Kasus migor airlangga bkn dicari-cari, tp awalnya emang terkesan sengaja dilokalisir sampai ke dirjen kementrian sj, bentuk penyanderaan kasus politik dan buruknya penegakan hukum

anggapermana
Автор

Allah maha kuasa, sekarang lagi membuktikan bahwa ketua KPK dari awal juga tidak baik2, dia jadi ketua KPK bukan karena lolos seleksi tapi titipan penguasa.sekarang makin jelas.

PutraKatilu
Автор

Biang kegaduhan di KPK memang Firli Bahuri !!! Ditambah lemahnya peran dan fungsi DEWAS-nya, sehingga lengkaplah sudah kelemahan KPK. Belum lagi ada problem lain, yaitu adanya dua lembaga peradilan yang sama2 menangani kasus korupsi : PERADILAN UMUM dan PERADILAN MILITER. Akhirnya ribet dan tumpang tindih jadinya !!!

Harusnya hanya ada satu peradilan yang berhak menangani kasus korupsi, yaitu Peradilan Umum !!!

Ndank_
Автор

Perbuatannya menyangkut merugikan masarakat mempengaruhi berjuta manusia. (. .oknum tak bertanggung jawab )

mujiahmujiah
Автор

KPK unk menyandandra kepentingan POLOTI.

IchsanHS
Автор

Gas, minyak, pupuk, bahkan mobil listrikpun disubsidi, stop subsidi kalau hanya menimbulkan ketidakadilan. Lebih baik negara mendirikan badan usaha untuk mendorong/meningkatkan produktifitas demi stabilitas harga dan menciptakan lapangan pekerjaan.

eryadi
Автор

Pasal 42 UU No. 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

alexpinem
Автор

Sebaiknya di 2024 pilih presiden yg sangat jujur agar semua jajaran dibawahnya tdk berani main2 unt korupsi

abdullahabdullah
Автор

Yang salah adalah yang korupsi. Masalah sistem peradilan pidana atau sistem peradilan militer hanya formalitas yang tidak perlu dipermasalahkan berlarut-larut. Tetapi ingat ! Koruptor itu adalah penghianat rakyat. Ayo TNI...ayo KPK....jangan kecewakan rakyatmu dan Presidenmu Pak Jokowi

apisemangat
Автор

Kenapa KPK stop proses x Bupati KOTIM KAL TENG.

suharninani