filmov
tv
Honorer Hidup Sejahtera // mengenang gagasan Tjahjo Kumolo

Показать описание
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada hari jumat 1 juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo. Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 ini tutup usia di umur 64 tahun. Tjahjo Kumolo merupakan tokoh senior dalam politik maupun pemerintahan. Tjahjo kumolo masuk di pemerintahan dan menjabat sebagai menteri sejak 27 Oktober 2014 dan berkiprah menjadi anggota MPR/DPR sejak 1987. Siapa sangka, ternyata tjahjo kumolo memiiki cita cita sebagai pegawai bank, sehingga beliau mengambil jurusan hukum perdata dagang. Dalam edisi kali ini, reahaners akan mengenang gagasan gagasan penting yang pernah beliau lakukan.
Yang pertama.
Tjahjo kumolo pernah merencanakan aturan besaran tunjangan pensiunan untuk PNS dinaikkan minimal Rp 1 miliar. Rencana ini sudah mendapat sinyal baik dari PT Taspen. Sebenarnya, ada peluang untuk menaikkan pensiunan PNS minimal Rp 1 miliar. Hal tersebut sudah didiskusikan dengan PT Taspen. Untuk penerapan kebijakan ini sudah dikalkulasi. Tunjangan pensiunan PNS ini tidak membebani APBN namun diperoleh dengan memotong gaji pokok PNS tiap bulan secara rutin. Sayang, gagasan tersebut terhambat pandemi COVID-19. Padahal dari hasil kajian, rencana ini sangat memungkinkan dilaksanakan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat dan menghitung potongan gaji tiap bulan.
Yang kedua.
Tjahjo kumolo ingin tenaga honorer hidup sejahtera.
Tjahjo Kumolo sempat memiliki harapan terakhir untuk tenaga honorer di intansi pemerintah. Di mana dia ingin tenaga honorer bisa lebih sejahtera dengan penghasilan di atas UMR. Seperti kita ketahui, tenaga honorer sekarang penghasilannya masih banyak dapat dikatakan jauh dari kata layak. Cahyo kumolo ingin ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata. Sehingga perekrutan pegawai non ASN sesuai dengan kebutuhan instansi, dan dalam perekrutan ada standar gaji minimal sesuai UMR. Cahyo kumolo sendiri menegaskan untuk menghapus tenaga honorer paling lambat November 2023. Hal tersebut sesuai dengan undang undang ASN yang menyatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Demikian yang dapat kami rangkum, mohon maaf jika ada kesalahan. Semoga kedepan, cita-cita beliau untuk membuat birokrasi di Indonesia lebih baik dapat dilanjutkan.
#honorer #penerimaanpppk #tjahjokumolo
Yang pertama.
Tjahjo kumolo pernah merencanakan aturan besaran tunjangan pensiunan untuk PNS dinaikkan minimal Rp 1 miliar. Rencana ini sudah mendapat sinyal baik dari PT Taspen. Sebenarnya, ada peluang untuk menaikkan pensiunan PNS minimal Rp 1 miliar. Hal tersebut sudah didiskusikan dengan PT Taspen. Untuk penerapan kebijakan ini sudah dikalkulasi. Tunjangan pensiunan PNS ini tidak membebani APBN namun diperoleh dengan memotong gaji pokok PNS tiap bulan secara rutin. Sayang, gagasan tersebut terhambat pandemi COVID-19. Padahal dari hasil kajian, rencana ini sangat memungkinkan dilaksanakan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat dan menghitung potongan gaji tiap bulan.
Yang kedua.
Tjahjo kumolo ingin tenaga honorer hidup sejahtera.
Tjahjo Kumolo sempat memiliki harapan terakhir untuk tenaga honorer di intansi pemerintah. Di mana dia ingin tenaga honorer bisa lebih sejahtera dengan penghasilan di atas UMR. Seperti kita ketahui, tenaga honorer sekarang penghasilannya masih banyak dapat dikatakan jauh dari kata layak. Cahyo kumolo ingin ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata. Sehingga perekrutan pegawai non ASN sesuai dengan kebutuhan instansi, dan dalam perekrutan ada standar gaji minimal sesuai UMR. Cahyo kumolo sendiri menegaskan untuk menghapus tenaga honorer paling lambat November 2023. Hal tersebut sesuai dengan undang undang ASN yang menyatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Demikian yang dapat kami rangkum, mohon maaf jika ada kesalahan. Semoga kedepan, cita-cita beliau untuk membuat birokrasi di Indonesia lebih baik dapat dilanjutkan.
#honorer #penerimaanpppk #tjahjokumolo