Dugaan Kesaksian Palsu Dede-Aep Kasus Vina, Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal, Selasa (23/7/2024) siang untuk mengetahui kemungkinan tindak pidana terkait laporan dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo menyebut gelar perkara terkait pelaporan 6 terpidana soal dugaan kesaksian palsu saksi Dede dan Aep.

Polisi akan mendalami laporan tersebut apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

Kuasa Hukum Dede sebut kesaksian Dede yang tertuang dalam BAP dan berkas pengadilan merupakan "copy paste" dari kesaksian Aep.

Kuasa Hukum Dede Suhendra Asido Hutabarat menjelaskan kesaksian Aep saat dirinya melihat segerombolan "geng motor" yang melempari dan menganiaya Vina dan Eky saat malam kejadian disalin seolah menjadi kesaksian Dede juga.

Suhendri menyebut Dede dibawa oleh Aep ke Polres Cirebon dan bertemu dengan Iptu Rudiana, serta diminta untuk bersaksi untuk kejadian Vina dan Eky.


#kasusvina #vinacirebon #pembunuhan #polri



Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

De, kamu dan liga akbar adalah kado terindah untuk Indonesia.. Penghargaan dan apresiasi yg luar biasa dan tak bisa gwe lukiskan dengan kata2.. Maju terus de..

IndraGunawan-iq
Автор

Disini kita bisa melihat ada pengacara yg punya hati nurani dan ada jg yg berdarah dingin

imamsoy
Автор

Seluruh Rakyat Indonesia mendukung Dede 🎉🎉🎉 untuk membongkar semua kasus

kisyanto
Автор

Semngat terus kompas, kawal terus, yg salah harus di hukum

IwanIzzma-yblt
Автор

Dede emang hebat patriot banget mengakui kesalahan...coba contoh sama kamu Aep pasren rudiana dan kahpi....sebelum azab menimpamu...

joarva
Автор

Kapolri sudah gagal. Bukannya membersihkan institusi polri dari para oknum nakal. Tapi malah membela kebohongan dengan melakukan kebohongan lagi. Payah kalau institusi polri sudah penuh dengan oknum. Orang mau jujur membuka kasus ini dengan terang benderang tapi diintimidasi dengan somasi dll. Harusnya negara senang bnyak org yg ingin mengungkap kasus ini

himurakenshin
Автор

Terharu atas kesaksian dede, semoga di lindungi Alloh Swt

ariprasetyo
Автор

Masarakat sudah merasakan ke janggalan kasus ini, tinggal bagai mana para penegak hukum memperbaiki kasus ini hingga di rel yg benar

DimasSamsi-mq
Автор

Waduh perbaiki lah nama citra polisi ayo para polisi bersatu pulihkan nama citra polisi biar masarakat percaya kinerja polisi

NakimOfficial-pc
Автор

Pitra pengacara yg buta dg kekuasaan dan uang ...semoga ente mendapatkan ganjaran yg setimpal...

joarva
Автор

Warga masyarakat yg TDK brsalah harusnya di Ayomi, di lindungi bukan di korbankan untuk mnjadi tumbal dari kejahatan yg mereka lakukan. Maka dari itu kasus ini Semakin di tutupi.. rakyak Indonesia akan bertambah benci dan muak dngn polisi.

BundaAb-qqfd
Автор

Polisi jangan menjadi penjahatnya dikasus ini. Aep sempat mengatakan Kepada Dede bahwa dia dendam pada yg terpidana sekarang.

SyamSuar-riix
Автор

Kepada siapa rakyat kecil mengadu....?

taryono
Автор

Sampe kapan pak pak😂😂😂, coba rakyat biasa yg jadi pelaku pasti sat set, giliran ada oknum sndri molor trs, Rudiana hnya seorang Kapolsek lho ya???Sambo kadivpropam bintang 2 ttp di bongkar???ada apakah dgn Rudiana, bgtu istimewakah seorang Rudiana????

annadifnaufal
Автор

Weleh karena rakyat kecil yg menyampaikan kebenaran, dengan secepat kilat diproses.
Lha mbok ya o Rudiana itu bagaimana caranya agar secepatnya diperiksa. Diperiksa dg sebenar-benarnya, sejujur-jujurnya.

WidayatiWidayati-vsbl
Автор

Dede hanya diperiksa 1x di Polresta Cirebon 2 Sept 2016 jam 20.00-21.30 dan tidak disumpah.

Tetapi kesaksian tsb:
- Dirubah menjadi tgl 6 jam 09.00
- Ada BAP ke-2 oleh penyidik Polda Jabar, ternyata setelah dilihat oaraf dan tandatangan Dede, diduga palsu. Dede tidak mengetahui apa itu paraf, tetapi di BAP Polda ada paraf dan tandatangan Dede PALSU.
- Ketika ada panggilan dari PN Cirebon untuk bersaksi, Aiptu Rudiana melarang Dede hadir. Maka kesaksian dibacakan oleh penyidik dengan keterangan sudah disumpah

Bagaimana Dede melakukan kesaksian palsu?

eddytb
Автор

mantap pak cctv dn hp vina eky tolng di buka ya pak jangan sampai bilang udah hilang ya pak

mastergaplek
Автор

WAJIB (GPTP) GELAR PERKARA TINDAK PIDANA. TANPA SYARAT

PeripebiirawanPeripebiir-flef
Автор

Ngak usahlah biar dilaporkan...maka jika pengacara rudiana melaporkan maka kasus ini akan segera terbongkar...dan rudiana juga akan didatangkan dipersidangan...mantap, adu kesaktian antara pengacara yang dibayar dn pengacara yg tulus tak dibayar

ariskaloran
Автор

Heran yah kenapa masih ada pengacara yg berani menjadi pengacara iptu Rudiana. 🤦🏻🤦🏻

rayharland