filmov
tv
Menyusun Eksepsi dan Surat Jawaban oleh Tergugat
Показать описание
#EksepsiTergugat #JawabanTergugat #EksepsidanJawabanTergugat
contoh Bangko Surat Jawaban bisa di download di
Langkah Awal Sebelum Menyusun surat Jawaban
a, Memahami terlebih dahulu Pokok Permasalahan dari Surat Gugatan
b. Siapkan Alternatif penyelesaian melalui MEDIASI di Pengadilan;
c. Menyusun Surat Jawaban, setelah Mediasi tidak berhasil;
Mengajukan Jawaban adalah Hak Tergugat (lihat di Pasal 121 ayat (2) HIR)
1. Tidak ada kewajiban Tergugat untuk Mengajukan Jawaban;
2. Jika tidak Mengajukan Jawaban, maka dianggap tidak mengunakan hak untuk mempertahankan/membela kepentingannya;
3. Pemberian Kesempatan Mengajukan Jawaban, adalah bentuk asas audi alteram partem
Struktur Surat Jawaban Tergugat
a. Tempat dan Tanggal Surat dibuat, disebut juga Perihal Surat;
b. Ditujukan Kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara
c. Menyebut Identitas Pihak Tergugat (disebutkan jika ada Kuasa Hukum)
d. Dalam Eksepsi (jika ada)
e. Dalam Pokok Perkara
f, Gugatan Rekonpesi (jika ada)
g. Tuntutan Tergugat
h. Tanda Tangan Pihak
Eksepsi
a. Keberatan ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut syarat formalitas gugatan, apakah gugatan mengandung cacat atau pelanggaran formil yang mengakibatkan gugatan tidak sah, yang karenanya gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke velklaard)“
b. Tujuan POKOK mengajukan Eksepsi, yaitu Agar Pengadilan mengakhiri proses Pemeriksaan Tanpa lebih lanjut memeriksa pokok perkara;
contoh Bangko Surat Jawaban bisa di download di
Langkah Awal Sebelum Menyusun surat Jawaban
a, Memahami terlebih dahulu Pokok Permasalahan dari Surat Gugatan
b. Siapkan Alternatif penyelesaian melalui MEDIASI di Pengadilan;
c. Menyusun Surat Jawaban, setelah Mediasi tidak berhasil;
Mengajukan Jawaban adalah Hak Tergugat (lihat di Pasal 121 ayat (2) HIR)
1. Tidak ada kewajiban Tergugat untuk Mengajukan Jawaban;
2. Jika tidak Mengajukan Jawaban, maka dianggap tidak mengunakan hak untuk mempertahankan/membela kepentingannya;
3. Pemberian Kesempatan Mengajukan Jawaban, adalah bentuk asas audi alteram partem
Struktur Surat Jawaban Tergugat
a. Tempat dan Tanggal Surat dibuat, disebut juga Perihal Surat;
b. Ditujukan Kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara
c. Menyebut Identitas Pihak Tergugat (disebutkan jika ada Kuasa Hukum)
d. Dalam Eksepsi (jika ada)
e. Dalam Pokok Perkara
f, Gugatan Rekonpesi (jika ada)
g. Tuntutan Tergugat
h. Tanda Tangan Pihak
Eksepsi
a. Keberatan ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut syarat formalitas gugatan, apakah gugatan mengandung cacat atau pelanggaran formil yang mengakibatkan gugatan tidak sah, yang karenanya gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke velklaard)“
b. Tujuan POKOK mengajukan Eksepsi, yaitu Agar Pengadilan mengakhiri proses Pemeriksaan Tanpa lebih lanjut memeriksa pokok perkara;
Комментарии