FULL Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa , Perangkat Desa tak jadi ASN PPPK !?

preview_player
Показать описание
kementrian dalam negeri melalui dirjen PMD melaksanakan sosialisasi undang-undang nomor 3 tahun 2014 perubahan ke 2 tentang Desa

#uudesa #revisiuudesa
#kepaladesa
#perangkatdesa
#statusperangkatdesa
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Tolong tangkap dan adili usut sampai tuntas kades tugu lor.kec.sliyeg.kab.indramayu jawa barat.diduga merugikan negara 2m 500jt bahkan lebih kalau diaudit mafia tanah, pungli, korupsi.pembebasan tanah sawah oleh pertamina/bumn kades menyalahgunakan wewenang...lain lagi audit juga dd nya.

RedmiBest-pbs
Автор

Selamat siang semoga panjang umur, kita semua, atas intensiasi tata cara pemerintahan desa agar bisa desa menjadi desa maju sejahtera, tetapi ada halangan yang sanget di wanti2 oleh pemerintahan desa karna apa desa merencanakan kegiatan yang sanget ingin memajukan desa malahan ada ada yang tidak di setujui oleh BPD, apa bila desa melaksanakan kegiatan desa sudah kita desa di laporkan ke Kapolres, makanya kita di periksa dan langsung di audit, tetapi sampai akhir jabatan kepala desa belum ada terbukti desa itu terbukti koropsi, malahan menghambat proses pembangunan desa.terima kasi.

Nyomansike
Автор

Yang ditunggu tunggu status perangkat desa supaya di perjelas. Semoga tahun ini perangkat desa di angkat jadi Asn

peterlaowo
Автор

Seharusnya habiskan dulu SK yg sudah di jabat oleh kepala desa baru di bentuk aturan baru jgn sampai di kalahkan dengan suatu keinginan secara politik .

dedieffendi
Автор

Harusnya hal yang paling penting n urgen di bahas adalah "STATUS" perangkat Desa..jgn cuma masa jabatan kepala desa saja yg di putuskan dg pastii..

iputusubawaadnyana
Автор

Menjabat Kep dg waktu lama, tidak menjamin keadaan desa akan lebih baik makany😊a cukup 5 th boleh 2 period😅e

BapakEman-od
Автор

Tolong undang undang desa tentang prangkat desa.yg masa jabatan sampai umur 60 tahun menjabat.tolong direpisi masalahnya terkadang prangkat desa merasa sombong bahwa dia merasa siapa pun juga pengganti kepala desanya mereka bangga dan angkuh karna mereka tetap menjabat.jadi imbasnya dimasyarakat mereka semena mena atas jabatanya jadi mohon direpisi setiap pergantian kades.mereka direvisi juga.dan mohon untuk persyaratan administrasi prangkat desa mohon di cek kembali keasliannya.karna takutnya ada yg palsu berkasnya terutama di sttb atau ijazah mohon dg instani yg berkat agar diperhatikan terimakasih

jamiludinludin
Автор

perangkat desa dilarang :
1. Hidup layak
2. Gaji sesuai UMK apalagi lebih
3. menerima tunjangan anak/istri
4. Menerima bansos
5.

thetremendous
Автор

Jabatan kepala desa 8 th itu kelamaan.bagaimana nasib generasi muda yang baru lulus kuliah .berilah kesempatan untuk membangun desa agar rakyatnya cepat makmur.

supriadibabephone
Автор

Kami sebagai warga negara Indonesia sebagai masyarakat mohon berikan bagi para generasi muda banyak sarjana sarjana muda di setiap desa yg nganggur sebaiknya perangkat desa setiap 8 tahu sekali setiap pergantian kepala desa wajib direvisi ulang perangkat desa nya berikan kesempatan bagi generasi muda yg ada di desa

edysugiantorosugiantoro
Автор

Perangkat Desa itu sudah dapat bekok, , dapat siltap berangkat dinas semau maunya , jika masih keberatan silahkan mengundurkan didi aja.

Sudarmo
Автор

Pusat gak pernah memikirkan nasib perangkat desa. Kok malah kadesnya yg ditambah masa gila. Kades rata2 seenaknya sendiri dan sewenang wenang

wasispriyono
Автор

Masrakat justru TDK sepskat r UU di tmbah jabat harusnya di pilih dulu yng habis jbatn Kds 2024 2025 yng punya kekuasaan rakyat bukan DPR dan bejabat Tek ada rakyan TDK mungkin jadi pejabat harus tungkul ke rakyat BKN ke golongan pejabat TDK setuju

RuspandiYadi-nigg
Автор

Ujung tombak untuk kemajuan sebuah negara di mulai dari desa, kenapa pemerintahan desa terkesan tidak di perhatiakan ksejahteraan nya..🙏

tedijohan
Автор

Kami mhon bukan hanya memperpanjang tugas kepala desa tapi harus ada pengawasan ketat tentang dana desa jgn sampai dikorupsi

marlinalina
Автор

Memahami.kehidupan yg abadi uud🦅🇲🇨🌈jaman ini.❤Jujur dan adil🌏

jamalsopo
Автор

Orang pusat gak ingin kami bekerja dengan baik. Ok kalau

wasispriyono
Автор

Kepala desa itu jabatang politik sudah UU desa tapi perangkat desa belum diatur dalam undang-undang desa seharusnya perangkat desa itu harus diuukan karena ada jaminan hukum, supaya mereka kerja karena selama ini terjadi kepentingan politik baik dari kepala daerah maupun camat serta kepala desa sendiri maka itu selalu rombat perangkat desa untuk itu UU desa nomor 3 tahun 2024 ini berpeluan monei politik di desa itu sendiri selama ini di daerah Papua itu terjadi untuk itu sebagai struktur organisasi perangkat desa perlu ada jaminan hukum supaya mereka bisa lakukan sesuai tugas masing-masing di desa dan tidak perlu adakan perombakan yang terjadi desa itu sendiri selama ini yang terjadi di daerah Papua pada umumnya. Sekian dan terimakasih

YumagoyogiNero
Автор

Semoga dengan perubahan desa nomor 3 tahun 2024 dapat menjamin kesejahteraan perangkat desa

barthowaton
Автор

Masa jabatan kades 8th menguntungkan petugas patai yg menjadi kepala daerah dua periode.krn banyak kades dioŕbitkan oleh oknum anggota Dewann yg berkuasa

gusalitjaitra
welcome to shbcf.ru