Telan Kerugian Negara Rp1,2 Triliun, Kasus Korupsi PT Waskita Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

preview_player
Показать описание
SERAMBINEWS.COM - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memperkirakan

kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

Ketut menjelaskan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020 itu resmi naik ke tahap penyidikan.

Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh PT Waskita terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM).

Kemudian, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM),

serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR.

Selain itu, terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten.

Editor: T. Nasharul J
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Merugikan negara 1, 2 t tapi menguntungkan negara 12 t. Berarti negara masih untung

akamalakamal