Jenderal Dudung Datangi Rumah korban Tabrakan Nagreg, Mohon Maaf Atas Nama Institusi TNI AD

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan korban dua sejoli Handi dan Salsabila yang melibatkan 3 oknum TNI AD, masih terus bergulir.

Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jendral Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah orangtua korban.

Dalam kunjungannya, Jendral Dudung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama institusi TNI Angkatan Darat.

Selain itu, Dudung yang datang bersama istrinya juga berziarah ke makam Handi dan Salsabila.

Selepas berziarah, dia menyatakan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," sebut Dudung.

Untuk pemecatan tiga anggota TNI yang terlibat dalam hilangnya nyawa Hendi dan Salsabila, akan menunggu putusan dari Peradilan Militer.

Namun, Dudung menyatakan, tiga orang tersebut layak dipecat karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Diberitakan sebelumnya, Handi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang.

Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/12/2021).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.

Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.

Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mungkin 3 pelaku itu tak menyangka di 2022 mendatang sudah menyandang status tersangka dan di pecat dari pekerjaan nya.

calonDiva_chanel
Автор

Sekali polisei, sekali tni, nnti polisie, tnie lgi, gtu2 aja sampai hal yg lain gk trlihat

naufalirfanda
Автор

mntp pmmpin hrs tgs.jka slh hrs brtngg jwa..tk kyk kbu sblh

gunawanwibisono
Автор

mantaaaap pak dudung...sehat selalu pak....masarakat adalah kita sendirivyg harus di lindungi.

kucingterbang
Автор

Coba kalau keluarga lu di gituin gi Mane rasa Nye

yenny.emangyasuaibah