Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Fisik Bisa Dipenjara, tapi Kebenaran Tidak

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan aktivis Haris Azhar menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain Haris, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga menjadi tersangka.

Menanggapi hal ini, Haris Azhar kemudian memberikan tanggapannya.

Haris mengatakan, fisiknya memang bisa dipenjara, namun kebenaran tidak akan bisa.

Menurutnya, apa yang ia bicarakan terkait faktor Ekonomi dan Politik di balik Penempatan Militer di Intan Jaya Papua adalah kebenaran.

“Badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara. Namun, kebenaran yang kita bicarakan dalam video di youtube itu tidak bisa dipenjara,” kata Haris seperti dikutip dalam konferensi pers, Sabtu (19/3/2022).

Bahkan, Haris menilai, statusnya saat ini adalah fasilitas yang diberikan negara karena sudah mengungkapkan sebuah fakta.

“Saya anggap itu sebagai sebuah hormatan buat saya, atau saya anggap sebagai fasilitas negara yang diberikan kepada saya ketika kita membicarakan atau membantu mengungkap sebuah fakta,” tegasnya.

Adapun fakta yang dimaksud terkait conflict of interst atau benturan berkepentingan di Intan Jaya.

Menurut Haris, pihak yang kerap terlibat dalam konflik semacam itu adalah orang yang memiliki jabatan ganda, yakni sebagai pebisnis sekaligus pejabat publik.

Sebelumnya, penetapan Haris dan Fatia menjadi tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Kasus ini berawal dari diskusi antara Haris dan Fatia yang disiarkan melalui kanal YouTube.

Mereka menyoroti hasil penelitian sejumlah lembaga soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya.

Inti pembahasan keduanya merujuk pada hasil laporan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, KontraS, dan lembaga lainnya.

Kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.

Disebutkan ada empat perusahaan yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia, PT Madinah Qurrata'Ain, PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Miratama.

Dua dari empat perusahaan itu disebut terhubung dengan militer atau polisi, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'Ain.

Luhut sendiri telah membantah tudingan melakukan kriminalisasi dalam hal tersebut.

Dirinya mengklaim bahwa pernyataan Haris dan Fatia tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Ivany Atina Arbi

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

KISAH PILU PRIA DI UKRAINA LIHAT KOTANYA DIPENUHI MAYAT DAN RERUNTUHAN-->

tribunnews
Автор

Klw berani nuduh ych berani buktikan lah... Jgn cuman nuduh tp nga bisa buktikan...

abdullahnyambe
Автор

Semoga INDONESIA🇮🇩 bebas dari urang2 tukang PITNAH✌️

sutarjor
Автор

Saya bangga melihat kinerja aktifis jika diungkap secara kebenaran sebab itu merupakan bagian dari demokrasi

erikkardo
Автор

Maju terus om haris... tunjukan kebenaran

logikasehat
Автор

Semua yg dipenjara akn bilang aja silahkn dinikmati.... dan kmi gk peduli ap yg kmu kmu pernh mkn mewah kmi tidak... kmu pernh tidur dikasur empuk kmi blum... kmu naik mobil mewah kmi ngangkot nggojek....silahkm dinikmati keduanya.... bagi kmi kalian adalah sebuah sinetron laga... kmi sangay menikmatinya😄😄😄

fuadhasan
Автор

ini jadi pelajaran, jika mau menuduh seseorang apalagi sebuah kelembagaan maka sebaiknya disertai bukti2 kuat bukan desas desus dan dugaan apalagi perasaan doank.... ini negara hukum! yang dituduh juga berhak membela diri.... dipengadilan kebenaran dipertaruhkan berdasarkan bukti bukti dan fakta jika kalah artinya kebenaran bukan dipihak anda!

dandysumatha
Автор

Semoga para kadrun segera lenyap dari bumi NKRI. Amin YRA 🙏🙏🙏👍👍👍🇮🇩🇮🇩🇮🇩

SlametRiyadi-ncss
Автор

Rocky haris jadi tersangka kayak nya dia yg kok berbalik kena diri sendiri, katanya punya bukti, kasih dong di mahkamah, berkoal koal di sosmed ujungnya fitnah,

augustinemembuas
Автор

Haris dan Fatia .. penjarakan.. manusia banyak omong

ninyomandhyanaparamita
Автор

hadapi kenyataan.terali besi akan menjadikan pengalaman.

anakdeso
Автор

Almarhum KH Zainudin MZ pernah bilang... Di dunia ini banyak pengadilan tapi susah mencari keadilan...
Keadilan bagi seliruh rakyat Indonesia seperti sudah samar samar...

junedi
Автор

Next berbicara lbh berhati hati...cek n ricek..jgn ampe fitnah..jika akhirnya TDK dpt membuktikan omongan mk itu konsekwensinya...trima ajalah bang Hariss dan instropeksi diri..

redy
Автор

Semoga menjadi intropeksi dlm menjaga lisan ....

yudhanova
Автор

semengat bang haris kebenaran takkan pernah kalah

mustakimaziz
Автор

Benar bang selalu yg dipenjara orang kebenaran dan keadilan memang penuh resiko insyaallah.... pesta pasti akan berakhir....

khiranihilmi
Автор

Kesombongan tidak bisa dipenjara, namun fisik yg congkak n sombong bisa terpenjara ato di penjara

seriwidodo
Автор

Siapapun tahu fisik yg dipenjara...kebenaran tetap kebenaran...sbgi orang yg berpendidikan harus cerdas....

antonysirait
Автор

dalam hidup ini jangan memendam kebencian dan iri itu hanya merusak diri.

tiurmamelvaria
Автор

Mudah mudahan anak ketuturananku tdk ada satupun yg mencari makan dng cara memfitnah org lain, isi kepalanya hanya menuduh sana sini, dapat bantuan dana asing utk menggadaikan negaranya sendiri dimata saya lbh mulia mencari makan jualan cilok ketimbang jadi LSM pengemis berdasi...😎

wolfmannationmusic