filmov
tv
Contoh Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani || Dana Desa
Показать описание
#DanaDesa #KetahananPangandanHewani
#Perpres104/2021
#PermendesPDTTNo.7/2021
#PMK190/2021
A. Penguatan ketahanan pangan dan hewani, meliputi:
1. Pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan
2. Pembangunan lumbung pangan Desa
3. Pengolahan pasca panen; dan
4. Penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa
B. Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pertanian dan perkebunan untuk ketahanan pangan:
1. Pemanfaatan lahan kosong milik Desa untuk tanaman pangan dan perkebunan;
2. Pemanfaatan lahan kosong milik warga untuk penanaman sayuran dan lain-lain; dan
3. Penanaman tumpang sari tanaman pokok di lahan perkebunan
C. Padat Karya Tunai dalam rangka ketahanan hewani:
1. Membersihkan kandang ternak milik BUMDes
2. Penggemukan ternak bersama dengan sistem bagi hasil yang dikelola BUMdes
3. Kerja sama BUMDes dan peternak dalam pemanfaatan kotoran ternak untuk pupuk organik.
4. Pemasangan atau perawatan karamba bersama;
5. Bagi hasil budidaya ikan air tawar melalui BUMDes
6. Membersihkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan tempat penjualan ikan lainnya yang dikelola BUMDes
D. Kegiatan lain2:
1. Pembangunan/pemeliharaan jalan usaha tani dan saluran irigasi
2. Pemeliharaan bangunan pasar desa
3. Mengoptimalkan peran BUMDes sebagai aggregator untuk membeli komoditas Desa untuk dijual kembali di pasar yang lebih luas;
4. BUMDes dapat memberikan talangan kepada petani untuk melakukan produksi;
5. Tambahan penyertaan modal BUMDes kepada produksi pertanian dan hewani yang menguntungkan di Desa
#Perpres104/2021
#PermendesPDTTNo.7/2021
#PMK190/2021
A. Penguatan ketahanan pangan dan hewani, meliputi:
1. Pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan/atau perikanan
2. Pembangunan lumbung pangan Desa
3. Pengolahan pasca panen; dan
4. Penguatan ketahanan pangan lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa
B. Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pertanian dan perkebunan untuk ketahanan pangan:
1. Pemanfaatan lahan kosong milik Desa untuk tanaman pangan dan perkebunan;
2. Pemanfaatan lahan kosong milik warga untuk penanaman sayuran dan lain-lain; dan
3. Penanaman tumpang sari tanaman pokok di lahan perkebunan
C. Padat Karya Tunai dalam rangka ketahanan hewani:
1. Membersihkan kandang ternak milik BUMDes
2. Penggemukan ternak bersama dengan sistem bagi hasil yang dikelola BUMdes
3. Kerja sama BUMDes dan peternak dalam pemanfaatan kotoran ternak untuk pupuk organik.
4. Pemasangan atau perawatan karamba bersama;
5. Bagi hasil budidaya ikan air tawar melalui BUMDes
6. Membersihkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan tempat penjualan ikan lainnya yang dikelola BUMDes
D. Kegiatan lain2:
1. Pembangunan/pemeliharaan jalan usaha tani dan saluran irigasi
2. Pemeliharaan bangunan pasar desa
3. Mengoptimalkan peran BUMDes sebagai aggregator untuk membeli komoditas Desa untuk dijual kembali di pasar yang lebih luas;
4. BUMDes dapat memberikan talangan kepada petani untuk melakukan produksi;
5. Tambahan penyertaan modal BUMDes kepada produksi pertanian dan hewani yang menguntungkan di Desa
Комментарии