7 Debt Collector Ditetapkan Jadi Tersangka, 6 Diantaranya Ngaku Diajak Andri Wellem Pasalbessy

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka seusai membentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, Kamis (23/2/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tujuh tersangka tersebut empat di antaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni Andri Wellem Pasalbessy, Lessy Watimena, dan Xaverius Rahamav.

Sedangkan 4 DPO yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Jerry Hehamahwa.

Erick Johnson terekam dalam video yang direkam Clara Shinta mengenakan baju garis-garis biru.

Sementara 3 DPO lainnya merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas.

Selain itu Hengki juga menjelaskan, pada saat kejadian para tersangka ini bukan hanya sekadar memaki.

Namun juga melakukan paksaan secara fisik dan psikis baik terhadap korban dan Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara.

Kemudian Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun penjara serta Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun penjara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro jaya AKBP Titus Yudhp Ully mengungkapkan, dari tujuh debt collector, hanya satu yang memiliki sertifikat sebagai penagih.

Tersangka bernama Andri Wellem Pasalbessy.

Titus mengatakan, Andri mengajak enam tersangka lainnya untuk menarik mobil milik Clara Shinta.

Andri sengaja mengajak tersangka lain yakni agar proses penarikan mobik milik Clara Shinta itu bisa belangsung dengan cepat.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka itu, mereka diketahui mengaku bekerja untuk salah satu perusahaan keuangan yakni PT Nusa Surya Ciptadana Finance.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Fadil Imran menyoroti aksi premanisme yang dilakukan para debt collector tersebut.

Hal ini menanggapi aksi yang dilakukan para pelaku terhadap selebgram Clara Shinta yang melaporkan peristiwa perampasan mobil.

Clara menjelaskan,peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

Saat dicek surat-suratnya, ada keterangan mobil tersebut digadaikan. Padahal Clara sebagai pemilik mobil tak pernah menggadaikan mobil itu.

Setelah dicek, BPKB tersebut digadaikan oleh mantan suami Clara.

Ia kemudian mengajak pihak Debt Collector bernegosiasi agar tidak langsung menarik kendaraannya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Ia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun pihak debt collector enggan dan justru membentak polisi yang menengahi. Bahkan berkas yang dipegang polisi kemudian dirampas. (*)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco

Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

harusnya yang menyewa depkolektor juga diproses secara hukum

TutupGalonlogoBambang
Автор

Buang ke laut pak percuma di hukum juga ga bklan jera mereka karna jadi preman udh pkerjaan dia . .klw jaman dulu preman pada ketakutan karna hukuman nya ngeri. .skrang cuman di penjara hukuman nya ringan, malah dia senang dia pak 90% ga bklan tobat orang" kaya gini, yg ada bklan merugikan Rakyat . .

rezaldiansyah
Автор

lumayan untuk sementara yang nunggak angsuran aman...para debcolectornya lagi pada ngumpet....makanya pak pol...tembak aja tembak jangan pake ditahan lagi...

ediwahyudi
Автор

5 th mah sebentar, tar udh keluar n bebas jadi debtcolector lg jd pimpinan preman lg

jennichristiani
Автор

Dari dulu yg jadi DC memang preman, kenapa pemerin ngasih ijin, tinggal cabut ijinnya pecat pengacaranya beres

mochismail
Автор

Yg nyewa DC ini harus di usut juga Jagan sampe terulang lagi.ini udah bikin gaduh negri ini.

endikwidada
Автор

TEMBAK LGS AJA PALA NYA..Buang² energi aja diurusi.toh besok bebas lgs kumat lg..

myvancid
Автор

Rakyat berterima kasih kepada kapolda irjen pol bapak imran, direktur reserse umum kombes pol pak hengki beserta jajarannya sudah bertindak cepat dan sesuai pernyataan pak hengki akan masih ada lagi tersangka2 baru.mereka punya team intai anggotanya cukup banyak setiap hari berkeliling di setiap kota2 besar rekrut dari mana ? siapa penyadang dana, siapa kordinatornya, siapa pemberi perintah kepada dc/team intai tsb dan jangan dilewatkan termasuk pemilik leasing bersama direkturnya seperti apa keterlibatan mereka tolong di buka kepada rakyat se luas2nya.rakyat berharap laporan2 masyarakat kasus2 dc ke kepolsek/polres sebelum kejadian ini tolong dibuka progresnya sudah sampai dimana dan apa tindak lanjutnya.sudah ber tahun2 rakyat resah bahkan yang tidak ada sangkut pautnya dengan dc bisa tiba2 di stop di jln ditarik secara paksa padahal kendaraan beli kontan.

ratujagat
Автор

yang menyewa penagih hutang harus diperiksa juga karena dia yang menyuruh.penagih hutang jangan ditangkap tapi dihukum mati saja.enak dia dipenjara dikasih makan dari uang pajak mobil credit.

rinduparlindungan
Автор

Sokorrr sokorrr dwit tarikan mobil mbek gawe mendem2n

gaboschannel
Автор

Irjen padil Imron polisi mapia, masak cuman bentak begitu aja langsung di bikin tersangka

koesmanokeofficial
Автор

Oknum Depkolektor yang tidak mempunyai surat tugas dari leasing peberi surat tugas harus di hukum mati biar tidak ada lagi oknum Depkolektor gadungan di republik ini,

erwindestiawan
Автор

Dc tidak mencuri uang negara, , ,
Masyarakat mana yg resah dengan Dc, ?, ,, hanya mereka yg suka ngutang, , yg resah🤣🤣

berthyrotasouw