Polisi Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO, Keluarga VIna Pertanyakan Alasannya

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Vina Cirebon mempertanyakan alasan Polda Jawa Barat menghapus dua DPO pembunuh Vina.

Padahal sebelumnya, dua DPO atas nama Andi dan Dani telah dirilis bersamaan dengan Pegi alias Perong.

Kakak kandung Vina, Marliana (33) mengatakan, keluarganya mengetahui tiga pelaku masuk daftar DPO dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Penetapan tiga buron itulah yang menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

Lantaran ada perubahan jumlah, Marliana akan menanyakan langsung kepada Polda Jabar.

Pasalnya, ia merasa bingung dengan pernyataan terbaru yang menyebut hanya ada satu DPO yakni Pegi alias Perong.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap asal-usul nama Andi dan Dani yang muncul dalam DPO pembunuh Vina.

Ia menyebut, polisi telah meminta keterangan dari delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis.

Hasilnya para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait jumlah buronan.

Ada yang menyebut satu nama, tiga nama, bahkan lima nama.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan keterangan yang benar adalah satu buron.

Sementara dua nama yang sempat masuk daftar DPO yakni Andi dan Dani hanya asal sebut dari para pelaku.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina adalah sembilan dan Pegi menjadi yang terakhir ditangkap.
Рекомендации по теме