Hak Libur Kerja di Perppu Cipta Kerja, Satu Hari dalam Seminggu?

preview_player
Показать описание

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Perppu ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menetapkan waktu libur pekerja paling sedikit hanya sehari dalam sepekan. Hal ini tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b, dengan kata lain, Perppu Cipta Kerja menghapus hak libur pekerja yang sebelumnya mengatur dua hari dalam seminggu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#PerppuCipaKerja #HakLibur #LiburPekerja #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Klo libur cm 1hari ntar sbtu masuk hr kerja biasa, otomatis gaji bukan gaji overtime. Nguntungin perushaan bertujuan mengundang perushaan untuk tertarik invest di indonesia. dgn kebijakan baru yg diterapkn.

riztronic
Автор

Oligarki Dan Konglomerat Menjadi Idola Yang Membuat Rakyat Menderita ⁉️⁉️⁉️

indratobing
Автор

Mantap jiwa Joko, kalau bisa ditiadakan libur bagi para buruh harus tetap bekerja 1 bulan pull, biar anak istri tidak ada yang menemani dirumah karena lakinya sibuk terus bekerja

Bangjack
Автор

kasian suamiku pak pak, honorer, gaji ga seberapa, BPJS naik (gaji dipotong BPJS), belum iuran2 lain, biasanya sabtu-minggu kami bisa cari uang tambahan, eh suamiku harus kerja ya hari hebat negeriku !! Liburnya ditiadakan sekalian aja pak, biar kek jaman romusha dulu🙏🏻 ( kadang suamiku sabtu piket aja gada loh pak uang rokok dll, malahan tiap tugas luar kantor, dapat uang saku aja 20% persen tetep masuk ke kantor, naudzubillah)

eunoia
Автор

Jokowi ternyata bukan saja kurang menghargai jeritan buruh, tapi dia telah "mem bypass" Makamah Konstitusi, dengan alasan nya "kegentingan memaksa", dan "kekurangan investor". Namun alasan tersebut jangan digunakan untuk trade off dengan cara menekan buruh. Rezim Jokowi / PDIP telah GAGAL mensejahterakan rakyat...Kasihan rakyat, punya presiden yang tidak memahami rakyatnya.

vikrimaulana
Автор

Sebetulnya kalo kita cermati kata "paling sedikit" itu kan opsional... Yg di wajibkannya 1 hari namun aturan ini membuka pengaturan/ kebijakan lain asal setiap pekerja dlm satu pekan memenuhi dan tidak melebihi 40 jam kerja dlm sepekan.. Perusahaan dapat memberikan opsi jika karyawannya dalam suatu hari diperlukan untuk bekerja melebihi jam kerja normal dapat dipilih lembur atau menambah libur istirahatnya dengan akumulasi tidak melebihi dan memenuhi 40 jam kerja.. Jd lebih pleksibel sesuai keb perusahaan dan hak pekerja tidak terkorbankan.. Pendapat sy spt itu.. Maaf jika salah..

MRDArt_
Автор

sebelum PERPU terbit, hari kerja karyawan : Senin s/d Jumat, dan karyawan disuruh masuk kantor hari Sabtu, maka MAJIKAN WAJIB BAYAR UANG LEMBUR, , dan setelah PERPU, terbit, , dan karyawan tetap disuruh masuk kerja hari Sabtu, maka MAJIKAN TIDAK WAJIB BAYAR UANG LEMBUR.

vikrimaulana
Автор

5 hari kerja saja banyak kerja lembur yang tidak diupah, apalagi 6 hari kerja.

MisterAutobotik
Автор

Hidup UU Cipta kerja, yang berhasil menyengsarakan buruh, dan pemerintah berpihak pada pengusaha

hasanbasari
Автор

Kalau diliat dan membaca perpu UU cipta kerja saya mak se7, memang belum sempurna tetapi sudah sesuai terhadap karyawan yg bekerja... Terkait MK belum membuat putusan menurut saya MK seperti mengulur2 waktu dan malah terlihat mendukung perusahaan dibanding rakyat kecil.

nrsdyx
Автор

Yang diperlukan bukan libur tapi naikan gaji karyawan mau libur 1 2 dua hari gaji di setiap kota sama kan rata jangan di jakarta saja yang besar kami yang di kota lain ini sama ratakan pak, biar adil di seluruh kota gaji ny sama kami karyawan biasa tak perlu libur banyak yang penting gaji naik biar makmur rakyat INDONESIA WASSALLAM

idanperei
Автор

Hak pekerja ditindas, tak jauh beda seperti penjajahan, penjajahan di negeri sendiri😭

sandiajiofficial
Автор

UU Omnibuslaw telah DIBATALKAN demi hukum oleh Putusan Mahkamah Konstitusi dgn jeda waktu eksekusinya ialah 2 tahun terhitung sejak tgl Putusan MK tsb dijatuhkan dikarenakan perumusan dan pengesahan UU Omnibus Law telah melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundangan yakni terkait pengabaian Asas Partisipasip para pemangku kepentingan. Dengan demikian jeda waktu 2 tahun pasca Putusan MK tsb SEHARUSNYA Pemerintah & DPR me-REVISI UU Omnibus Law dengan MELIBATKAN peran para pemangku kepentingan sebesar"nya sebagai PERWUJUDAN penerapan Asas Partisipasip yg telah DILANGGAR sebelumnya itu.
Namun rupanya Pemerintah lebih memilih dgn cara menyiasati Asas Partisipasip yg telah dilanggar sebelumnya tsb yakni dgn MENERBITKAN Perpu Ciptaker No 2 Tahun 2022 .
Disinilah Kedaulatan Rakyat TELAH dikebiri oleh Pemerintah sendiri.
Selamat datang DIKTATOR-krasi di Indonesia.
Selamat Tinggal DEMOKRASI.

cupangding
Автор

Tapi tetap kembali pada kebijakan perusahaan masing-masing

ferryhariyanto
Автор

Mantabb joko, memang harus demo keras dulu biar ini orang nengok ke masyarakat kecil..

binsardaniel
Автор

Kayaknya dari dulu juga udah begitu, memang ada yg 6 hari kerja 1 hari libur & 5 hari kerja 2 hari libur . Keduanya sama" 40 jam kerja setiap minggunya .

widiastuti
Автор

Oh aku baru tau klw buruh libur 2 hari sepekan, klw aku jadi buruh bangunan libur nya cuma 1 hari, kadang hari libur/ minggu juga masuk kerja, tapi dihitung lembur,
Wah dimana ini keadilan bagi buruh seluruh Indonesia

ahmadkbs
Автор

Pada zaman Purbakala tidak kerja tidak makan, .
Ya begitulah zaman Kanibal sekarang orang Manja..dan tidak mandiri.

pulangkampung
Автор

yang dibutuhkan revolusi mental, JOK.

naufalarifin
Автор

Ini tidak mendesak yang mendesak adalah hukuman bagi koruptor yang terlalu ringan seharusnya koruptor di miskinkan dan di penjara paling ringan 50 tahun, , , Saya yakin masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera karena pemerintahNya bebas korupsi

yanuar