Bisakah ganti PPK saat tender sedang berjalan atau tender sudah selesai?

preview_player
Показать описание
Q : Apakah di SPSE bisa mengganti PPK saat tender sedang berjalan atau tender sudah selesai?

A : Pada SPSE kondisi tersebut dapat dilakukan melalui akun pokja, pada halaman informasi tender bagian bawah dengan klik tombol "Ganti PPK"

Ada pertanyaan?
Hubungi kami di:
☎ Call Center : 144 / 021-29935577
✉ LPSE Support

Jangan ketinggalan kabar terbaru dari Dit. Pengembangan SPSE!

#KiniSaatnya #IkutTender
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bu apa bisa ppk mengubah kak setelah jadwal adwizing telah lewat

lexyff
Автор

apakah perlu melalui proses persuratan ke bp2jk untuk meminta pergantian PPK.

lailannnelannnn