Blak-blakan Pimpinan LPSK 2019-2024 Soal Keanehan Laporan Ayah Eky pada Kasus Vina

preview_player
Показать описание
Pimpinan LPSK 2019-2024, Edwin Partogi memberikan pandangannya mengenai kasus Vina. Menurutnya, ia menangkap berbagai kejanggalan pada kasus Vina.

Utamanya laporan ayah Eky yang menurut Edwin, sangat aneh. Oleh karena itu, Edwin meyakini tidak ada pidana pada kasus Vina.

Bagi Edwin, yang terjadi pada kasus Vina hanya kecelakaan tunggal. Pasalnya begitu banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus Vina.

Pengacara Pegi, Marwan Iswandi juga menimpali pernyataan Edwin. Ia menambahkan kasus Vina itu perkara fiktif.

Artinya harusnya memang tidak ada pidana dalam kasus Vina. Hal itu dikarenakan, adanya DPO yang fiktif.

Baik itu Edwin maupun Marwan sepakat ada yang janggal dalam kasus Vina. Oleh karena itu, keduanya meyakini tidak ada pidana dalam kasus Vina.

#VinaCirebon #KasusVina #Vina

Baca selengkapnya klik di sini:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yang Setuju Razman Botak, Fredrich, Nenek Elsa Syarif dan Pitra dijadikan Patung Hias Didepan kantor Kapolda Jabar silahkan Like...👍👍👍

andidoaibu
Автор

Panggil para penyidik kasus Vina .... Like setuju

akbararsaka
Автор

Bpk ketua LPSK keren sya kasih 1000👍🏽...hebat top..

Bachid_yusuf
Автор

Akhirnya ada orang yang berani bicara hal yang paling masuk akal sepanjang berita kasus ini. Good job LPSK!

boyeliza
Автор

Hukuman ini lebih dari 5 tahun. Saksinya koq tidak dihadirkan pdhal saksi kunci.
Karena ini nasib anak manusia dan generasi muda.
-Keluarga hrs kehilangan
tulang- punggung keluarga.
-Keluarga menghabiskan waktu d uang dan tenaga utk bolak-balik diperiksa.
-Belum lagi nama baik tercoreng
Wah bisa sakit/stress lahir dan batin.
Tuhan terus membantu keluarga ini.

romastamangunsong
Автор

LPSK ini tentunya orang2 yang ahli menelisik kasus...siip bang Partogi...❤❤

katharina
Автор

Jelas bin gamblang...yg diterangkan ketua LPSK ... Saluttt... Masih ada yg berani bersuara dengan hati dan demi keadilan...katakan benar bila itu benar dan salah bila itu salah...karena hukum tidak hanya ada dunia di akhirat pun akan terbuka semua.

megantorotoro
Автор

Mari kita lawan kesewenang-sewenangan POLRI melalui para penyidiknya. Kepongahan dan merasa paling benar sediri sering dipertontonkan para penyidik.
Sudah saatya para penyidik direformasi. Mereka terlalu diberi kewenangan yang melebihi kapasitasnya !!!
Rakyat sudah tidak percaya POLRI

Ndank_
Автор

Ini keterangan yg pailit maju terus bpk bela kebenaran

Isaansori-uo
Автор

Hukum mati yg membuat putusan tidak benar, ini lebih kejam dari pada fitnah dan pembunuhan, supaya penegak hukum berhati² dalam mengambil putusan.

herylaban
Автор

Saya setuju dengan bapak ini, kasus vina bukan pembunuhan ini murni kecelakaan.

MFtv
Автор

Siapa yg setuju Aep tangkap dan di priksa

AZR-offecial
Автор

Penjelasan Bapak benar LPSK BENAR dan SANGAT FAKTA AKTUAL.

GiGi-trms
Автор

Razman sebagai jubir polda 😂😂😂 mumpung ada lapak untuk koar" tapi 0%

haddi_leya
Автор

Enak nih kalo orang LPSK bicara sangat gamblang..

asrolhudin
Автор

Lpsk insya allah mencermati dalam kronologi nya

yayamulyana
Автор

Segera ajukan PK untuk terdakwa seumur hidup, yakin PK berhasil ..

botolengketpardi
Автор

Kalau pelaku utamanya saja sudah dinyatakan fiktif berarti kasus ini kemungkinan juga fiktif . Pendapat pengacara masuk akal juga

nursamsiduha
Автор

Amburandul polisi indonesia...seperti polisi dunia gaib

bastianbatang
Автор

Bang Edwin sangat berwibawa sekali. Dari penjelasannya pun sangat jelas tegas dan detail. Sampai-sampai para narasumber pun cuma pada melongo.

hadimas