Freddy Budiman, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Pernah Suap BNN, Sempat Taubat Jelang Eksekusi Mati

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Freddy Budiman, gembong narkoba kelas kakap berakhir dieksekusi pada 2016 lalu.

Ia merupakan salah satu pengedar narkoba terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan internasional.

Freedy Budiman dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Terpidana mati tersebut diesksekusi oleh regu tembak bersama 13 terpidana lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Selama kasusnya mencuat, Freedy Budiman penuh dengan kontroversi.

Freddy Budiman juga menjadi terkenal akibat perlakuan istimewa dengan mendapat ruangan untuk berhubungan seksual, berdasarkan pengakuan kekasihnya sebelum ia dieksekusi.

Ia juga dengan mudah mengembangkan jaringan pengedar dan meracik narkoba sendiri di dalam lapas.

Dikenal sebagai gembong narkoba kambuhan, Freddy Budiman pernah ditangkap pada tahun 2009 karena kedapatan memiliki 500 gram sabu.

Freddy saat itu divonis 3 tahun 4 bulan penjara atas kasus kepemilikan tersebut.

Tak butuh waktu lama, Freddy akhirnya kembali berususan dengan aparat di tahun 2011.

Dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi.

Dia juga menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.

Namun Freddy diketahui masih mengatur peredaran narkoba di balik jeruji.

Lapas menjadi ladang baru ia berbisnis narkoba.

Ia tertangkap mengimpor 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.

Tahun 2014, ia membuat pengakuan mengagetkan kepada Haris Azhar kalau dirinya meminta bantuan polisi, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Selisih harga yang sangat besar membuat ia mampu menyuap banyak pihak senilai miliaran rupiah.

Kepada Haris, Freedy Budiman mengaku siap dihukum mati.

Namun ia prihatin dengan kondisi penegak hukum.

Ia pun meminta Haris Azhar yang membacakan pledoinya di pengadilan.

Ketua DPR saat itu, Ade Komarudin bahkan sempat menyatakan semua institusi harus menelusuri tulisan Haris atas kesaksian Freddy.

Namun Haris malah bermasalah akibat tulisannya dan dirinya dilaporkan beberapa institusi ke Bareskrim Mabes Polri.

Sayangnya tulisan Haris ini diviralkan direntang waktu Freddy Budiman akan dieksekusi mati pada Jumat, 29 Juli 2016 di LP Nusakambangan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat bereaksi terkait tulisan tersebut.

Tito menilai, cerita yang disebarkan Haris itu memiliki dua kemungkinan, bisa saja benar-benar ada atau cerita itu karangan Freddy untuk menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Di akhir menjelang kematiannya tak lantas untuk memilih jalan hijrah.

Freddy mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.

Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjang janggutnya.

Ustadz Fatih Karim yang kala itu rutin mengisi kajian agama di Lapas Gunung Sindur mengungkapkan 2 permintaan terakhir Freddy sebelum dieksekusi oleh regu tembak Nusakambangan.

Permintaan Freddy adalah untuk dapat mengucapkan kalimat tahlil dan ingin matanya tidak ditutup saat ditembak mati.

Permintaan kedua Freddy pada awalnya ditolak, meski akhirnya dikabulkan.

Bahkan, saat keluarganya datang, Freddy sempat sungkem kepada ibunya sambil meminta ampun karena telah merepotkan selama ini.

Freddy pun berpesan kepada anak-anaknya untuk rajin sholat dan menjauhi dari narkoba.

Waktu eksekusi pun tiba, tim regu tembak melontarkan peluru timah ke tubuh Freddy Budiman.

Sesuai keinginan terakhirnya, Freddy dimakamkan di Surabaya, tanah kelahirannya, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak, di dekat rumahnya di Krembangan, Surabaya.(*)

VO: Saradita
VP: Ika Vidya

#freddybudiman #narkoba #gembongnarkoba #bnn
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Gw salut sama orang yg begini, semoga Khusnul khotimah bang, jmn skrng byk penjahat yg bertopeng

jimihamzah
Автор

Dr kasus fredy kita bisa lht ternyata sangatlah mudah memberantas narkoba di Indonesia, yg susah itu jika ada oknum aparat yg turut membantu peredaran narkoba di Indonesia.

rifkyall
Автор

ALLAH TA'ALA MENCINTAI ORANG2 YG MAU BERTAUBAT DENGAN SUNGGUH2

kancutultramen
Автор

Saya lebih yakin kepada Alloh tuhan semesta alam, , bahwa sebesar apapun dosa kita mau maling ke mau ngebunuh ke mau apa ke, kalau tobat sebelum mati niscaya kamu dapati Alloh maha pengampun maha penyayang, Alloh mulia kan orang2 beriman yang yakin akan menghadap Tuhannya setelah kematian yang yakin ada hari pembalasan setelah dibangkitkan di alam kubur

AndriansyahNur-kh
Автор

Saya yakin lebih besar dosa korupsi daripada pengedar narkoba

msaleh
Автор

Yang korupsi besar besaran itu hukum mati saja jgn rakyat kecil saja yang dihukum mati

Iwan-oezu
Автор

Waooww....BNN BISA DISUAP...APALAGI POLRI POLISI INDONESIA...

RonalSutrisna-hbnj
Автор

Sang Pendahulunya Fredy Pratama. Asosiasi Fredy seIndonesia perlu rehabilitasi nama ini.

bloonbener
Автор

Salam bengkalisss, 10 menit jumpa, dgn boss kita, beliau pake bot mesin 3 di plabuhan pakning, hebat BNN depan blakang dpt angka

lovnafebrilovna
Автор

Indonesia lemah hukum bang koruptor dibiarkan jual beli di dooor indo hukumnya lemah

Alvonsodealbuquir
Автор

kenapa koruptor ga di tembak mati seperti negara lain

ronialzein
Автор

Itulah hebatnya hukum di negara kita, justru yg menciptakan neraka dan tabungan haram, warga yg terlibat di hukum mati, aparat jenderal yg mengedarkan santai saja, BNN lembaga dalam hal ini di suap uang narkoba, diterima, tapi budi hanya di hukum mati, Terima ap ini, untuk fredy tobat sebelum menjalani hukuman, terus aparat tobatnya kapan, sama sama dalam hukum adil bagi masyarakat dong biar negara berkah

widodowidodo
Автор

ini mah jd husnul khotimah.. yg su ul khotimah pejabat topengnya

achfirdaus
Автор

Walh yang mau beli narkoba tu sapa buat bli bras j susahnya minta ampun

MLutfi-mvuc
Автор

Terus yg di suafya di hukum mati ga ya.klo g di hukum mati berarti ga adil

solihinlihin
Автор

Knpa.. polisi, BNN dan beicukai TDK di hukum juga.. dasar polisi GK jjur

WikaLarasati
Автор

Jendral jual narkoba j gak di hukum mati.

alaqilapranajaa
Автор

Bisa saja benar,
Lah jenderal saja ada yg jual barang bukti.

kaumrebahan
Автор

Yahhh gue dagang obat mah dari zaman nye teluk gong mas agung teguh

agunsutah
Автор

ini judul di spil loh sekelas BNN Negara indonesia bisa di suap apaladaya yg di bawah itu 😂

MuhammadTaufikFirmansyah-tp