Presiden RI untuk the P4G Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 Summit, 30 Mei 2021

preview_player
Показать описание
*Presiden Jokowi Dorong Inisiatif P4G Lakukan Langkah Luar Biasa Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan*

Ancaman perubahan iklim dan pandemi Covid-19 mengingatkan seluruh negara untuk lebih serius dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan. Untuk itu, inisiatif P4G Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 tidak bisa dilakukan dengan biasa-biasa saja, melainkan harus dengan cara yang luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat berpidato secara virtual pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) P4G - Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 yang digelar di Korea Selatan, Minggu, 30 Mei 2021.

"Inisiatif P4G - Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 tidak bisa dilakukan dengan _business as usual_. Kita harus melakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Kemitraan antarpemangku kepentingan adalah kunci untuk memastikan aktivitas perekonomian, produksi, dan konsumsi dilakukan secara berkelanjutan," ujar Presiden Joko Widodo sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi memandang bahwa langkah-langkah fundamental untuk memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global harus dilakukan. Pertama, mewujudkan _enabling environment_ yang mendorong sinergi antara investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan pembangunan hijau.

"Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional. Indonesia juga telah meluncurkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai wujud komitmen Indonesia agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan," jelasnya.

Kedua, mendorong inovasi dalam memobilisasi sumber daya pendukung bagi implementasi pertumbuhan hijau. Menurut Presiden Jokowi, ketersediaan dukungan pendanaan dan transfer teknologi merupakan kunci sukses bagi pembangunan hijau, bagi netralitas karbon. Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia terbuka bagi investasi dan transfer teknologi.

"Indonesia tengah mengembangkan kawasan industri hijau terbesar di dunia, di Kalimantan Utara yang mempunyai potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Indonesia juga memiliki visi untuk membangun pasar karbon dan akan menjadi pemilik stok karbon terbesar di dunia," imbuhnya.

Ketiga, Presiden Jokowi memandang setiap negara perlu memperkuat kerja sama konkret yang bisa segera efektif dilaksanakan dan bisa berkelanjutan. Menurutnya, proteksionisme yang berkedok isu lingkungan harus dihindari. Parameter prolingkungan harus jelas, serta dijalankan secara jujur dan transparan.

"Kerja sama dan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah bersama menjadi syarat fundamental bagi kesuksesan ekonomi hijau, apalagi di saat dunia dalam masa pemulihan pandemi sekarang ini. Dan saya tegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi untuk bersama-sama dunia mewujudkan kehidupan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan," tandasnya.

Jakarta, 31 Mei 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

YouTube: Sekretariat Presiden
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bersama Jokowi Indonesia bisa....di tangan orang2 yg tepat dan satu nafas seluruh yg ada di bawah dan di permukaan wilayah Indonesia serta di jaya

YantoYanto-mldt
Автор

Asalammualaikum..Yang Mulia.Bapak Presiden selalu bahagia.
..

adityakusumayanti
Автор

Pak Presiden yang Terhormat, mohon di pertimbangkan untuk dimasukkannya UU Kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan dan menetapkan pidana bagi mereka yang membuang sampah pada aliran sungai yang bisa mencemari laut kita.🙏🙏

yuziefafarm
Автор

Lanjutkan 3Periode. Untuk Indonesia lebih bertambah baik lagi kedepannya.🤟

ryansaputra
Автор

Surat Penderita Buta Warna Kepada Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,
Kepada Yth Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo

Saya adalah rakyat Indonesia penderita buta warna parsial.
Dan karna itu saya mengalami hambatan dalam saat ingin menempuh Pendidikan dan mencari pekerjaan.
Saya pertama kali mengetahui saya adalah penderita buta warna parsial adalah setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), dan mendaftar sekolah ikatan dinas IPDN, saat tes Kesehatan, saya di vonis buta warna parsial, sehingga saya gugur dalam tahap seleksi.

Sejak kejadian itu saya pun memutuskan untuk melanjutkan kuliah di universitas negeri, dengan mempertimbangkan jurusan yang memperbolehkan penderita buta warna. Karna ada cukup banyak jurusan yang tidak memperbolehkan penderita buta warna, seperti kedokteran, kimia, Teknik elektro, dll.

Dan saya paham hal itu, karna regulasi tersebut sudah mempertimbangkan resiko lulusan jurusan tersebut dengan pekerjaan nya kelak. Tentunya dokter butuh kemampuan membedakan warna, karna banyak penyakit yang butuh di diagnosa oleh warna, dll. Lulusan Teknik elektro butuh mampu membedakan warna kabel, dll. Lulusan kimia butuh mampu membedakan warna zat kimia, maupun hasil reaksi kimia.

Sayapun akhirnya masuk ke jurusan yang memperbolehkan penderita buta warna. Dan setelah saya lulus kuliah, masalah pun terjadi.

Dunia kerja sangat tidak ramah dengan penderita buta warna, saya sering kali menemukan pekerjaan yang tidak banyak berhubungan dengan warna, maupun tidak terlalu membutuhkan kemampuan membedakan warna, mensyaratkan agar calon pekerjanya untuk tidak buta warna baik parsial maupun total.

BUMN, Bank, Sekolah Ikatan dinas, Polri, TNI, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), beberapa perusahaan Swasta, utamanya yang merekrut pegawai lewat management Training (MT) dan program Training lainnya, bahkan Lembaga Negara seperti Kejaksaan tidak menerima penderita buta warna baik parsial maupun total. Bahkan ada juga beasiswa yang mensyaratkan untuk tidak buta warna.

Diskriminasi seperti ini tentu sangat menyakitkan bagi kami penderita buta warna, kenapa kami perlu mendapatkan diskriminasi seperti ini ? kami bukanlah penjahat, kami bukan anggota organisasi terlarang, kami bukan koruptor, kami bukanlah penderita penyakit menular, tapi kenapa kami di diskriminasikan seperti ini ?

Bahkan penderita penyakit menular HIV/AIDS (ODHA) saja memiliki undang-undang yang mengatur hak dan perlindungan mereka.

Sedangkan kami penderita buta warna tidak memiliki undang-undang yang melindungi kami dari diskriminasi.

Ada UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Di mana dalam pasal 4 UU tersebut, adanya disabilitas sensorik, yang termasuk di dalamnya disabilitas netra, rungu dan wicara.
Buta warna tentunya termasuk dalam cacat sensorik, yang di turunkan secara genetik.
Tapi sayangnya buta warna tidak termasuk ke dalam undang-undang tersebut.

Saya pun coba menjelajahi internet, untuk mengumpulkan informasi lain apakah buta warna termasuk disabilitas atau tidak. Dan saya menemukan website pemerintah, yaitu www.lapor.go.id

Di dalamnya ada laporan tentang diskriminasi perekrutan BUMN kepada penderita buta warna, yang kemudian di jawab Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binapenta & PKK, bahwa BUMN telah melakukan MoU untuk mempekerjakan penyandang Disabilitas.

Ada juga laporan tentang diskriminasi penyandang buta warna saat perekrutan CPNS, yang kemudian di jawab Kemenpan RB Kedeputian Bidang SDM Aparatur, bahwa pada tahun 2014 Kemenpan RB sudah memberikan kesempatan Khusus kepada disabilitas untuk menjadi PNS melalui formasi khusus.

Saya pun akhirnya menarik kesimpulan Kementrian Ketenagakerjaan dan Kemenpan RB mengkategorikan Buta Warna sebagai Disabilitas.

Dan saat saya mencoba mendaftar BUMN yang membuka formasi khusus Disabiltas. Salah satu syaratnya adalah memiliki surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah/puskesmas.
Dan saat saya mendownload blangko surat keterangan disabilitas, di bagian disabilitas sensorik, sub bagian netra, hanya terdapat buta total dan persepsi cahaya/low vision.
Tidak ada buta warna.

Tapi saya tetap memberanikan diri ke rumah sakit pemerintah, berbekal dengan pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenpan RB.

Pada akhirnya saya di periksa, dan dinyatakan buta warna parsial, yang termasuk tidak normal.
Tetapi dokter tidak memberikan surat keterangan disabilitas karna tidak adanya buta warna di list blangko surat keterangan disabilitas. Walaupun saya sudah menunjukkan pernyataan kedua kementerian tersebut.

Sekarang saya bingung, apakah sebenarnya buta warna termasuk disabilitas atau tidak ?
Padahal di undang-undang No. 8 Tahun 2016, Pasal 1 point ke 3 di sebutkan “diskriminasi adalah setiap pembedaan, pengecualian, pembatasan, pelecahan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak penyandang disabilitas”

Yang mana saya sebagai penderita buta warna jelas dan nyata mengalami diskriminasi, pembedaan, pengecualian, pembatasan dalam hal Pendidikan maupun pekerjaan.
Tapi kami penderita buta warna tidak tercantum/termasuk ke dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Karna itu saya sebagai rakyat Indonesia, sekaligus mewakili penderita buta warna parsial maupun total di Indonesia, meminta tolong kepada Bapak Presiden, Ir. H. Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, tolong berikan kejelasan kepada kami penderita Buta warna.

Apakah kami ini termasuk Disabilitas atau di anggap manusia normal seutuhnya ?
Jika kami di anggap manusia normal seutuhnya, tolong hapuskan diskriminasi yang ada di bidang Pendidikan dan Pekerjaan.
Dan jika kami di anggap disabilitas, tolong kami penderita buta warna di masukkan secara resmi ke dalam UU yang mengatur tentang penyandang Disabilitas.

Tolong hentikan menaruh kami penderita buta warna di posisi abu-abu, di mana kami tidak termasuk penyandang disabilitas, di anggap manusia normal. Namun Ketika menyentuh ranah Pendidikan dan pekerjaan, kami di anggap tidak normal, dan seakan menjadi hal lumrah untuk mendiskriminasi kami penderita buta warna.

Saat ini saya hanya bisa berharap kepada kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang sangat saya hormati, dan pemerintah Republik Indonesia, untuk memberikan keadilan kepada kami penderita buta warna baik parsial maupun total di Indonesia. Sesuai dengan isi sila ke-5 Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Terima Kasih

butawa
Автор

Mohon maaf saya ikut nyimak Vidio..dan ikut komentar Yang Mulia Pak maaf...

adityakusumayanti
Автор


Indonesia Maju
Semoga sehat selalu Bapakku🙏🏼😇🙏🏼

rezahiphop
Автор

Semoga bapa presiden slalu sehat.sukses trs.aamiin yra❤😘🤗🙏gbu.indonesia maju

ratuayu
Автор

Assalamualaikum wrwb selamat pagi Presiden JOKOWI 🙏

amymantapindosiarlaese
Автор

GOOD JOB PAK JOKOWI SEMOGA SELALU SEHAT SUCCESSFUL TETAP DALAM LINDUNGAN ALLAH SWT AMIN 👍👍👍👍❤❤❤❤❤💪💪💪💪💪

sutamiwati
Автор

Pak aku hanya butuh kerjaan, itu udah cukup saya pak 🙏🙏🙏🙏

fajarriskian
Автор

Lapangan kerja itu benar benar sangat penting untuk Bangsa dan Negri meningkat nya pengangguran akan sangat mengganggu kenyamanan masarakat....contoh...ada banyak masarakat melakukan kejahatan itu demi keperluan makan dan banyak kebutuhan di dalam lingkungan mereka pada nganggur tidak ada pekerjaan dan tidak punya gaji tiap itu kasihan sangat penting untuk

adityakusumayanti
Автор

Assalamualaikum pak presiden trus susun strategi ekonomi dan infrastruktur digital dan fisik yang terintegrasi agar ekonomi Indonesia tetap terjaga untuk Indonesia maju, pak presiden trus integrasikan industri strategis digital software dan hardware agar infrastruktur digital Indonesia menjadi raksasa teknologi dunia menjadi produsen startup dunia trus siapkan SDM digital Indonesia untuk menjadi benteng negara dan ekonomi Indonesia saat ini dan masa mendatang untuk Indonesia maju

E-ARTV
Автор

Lengserkan Presiden JOKOWI
Indonesia Gak Maju

maarifofficial
Автор

Buat program 3 d farming di laut skala besar dong

dimashawari
Автор

asalamualaikum met pgi bpakkk presiden jokowidodo, moga sehat selalu Amin

yaniecantiek
Автор

Amin, ya rabbal Al-Amin ❤️ pakpresiden Jokowi Dodo semoga sukses selalu, semoga tercapai tujuan baik bapak Jokowi mencapai Indonesia maju, Indonesia yang benar2 merdeka tapi semua bisa tercapai bila bersatu semua rakyat Indonesia.merdeka BPK presiden Jokowi Dodo merdeka Indonesia amin amin ya rabbal Al-Amin 🙏🙏🙏😊😊❤️❤️❤️😊

maryanayana
Автор

Dasar laut=kerang mutiara
Menengah=kerang kerangan
Permukaan laut=rumput laut/kelp
Potensi rumput laut sebagai industri karbon sangat besar terutama dengan luas pesisir yang luas.selain itu peternakan laut ini juga dapat menjadi stasiun intelejen ekonomi dan keamanan laut dengan menggunakan radar untuk memantau laut yang luas.1 kali dayung 10 pulau terlampaui

dimashawari