CARA DAFTAR SEBAGAI PKP DOWNLOAD FORM PENDAFTARAN, SERTIFIKAT ELEKTRONIK DAN AKTIVASI AKUN PKP.

preview_player
Показать описание
PER N0 04/PJ./2020

(1) Pengusaha yang melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN, kecuali pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan, wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP.
(2) Pengusaha kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memilih untuk melaporkan usahanya guna dikukuhkan sebagai PKP.
(3) Pengusaha yang sejak semula bermaksud melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN dapat melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP.
(4) Pengusaha melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dengan mengajukan permohonan secara elektronik atau tertulis, serta dilampiri dengan dokumen yang disyaratkan.

Untuk lebih jelas tata caranya, silahkan simak video ini sampai selesai.
#blogpajak
#tipspajak
#solusipajak
#konsultanpajaksemarang
#caradaftarsebagaipkp

Terimakasih sudah mampir di channel our sinergy. Jangan lupa subscribe, like, share , dan komen yaa.

Salam sehat dan semangat selalu.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga MJP bisa jadi perusahaan besar nanti. Alhamdulillah...nambah wawasan lg..

SriLestari-tmng
Автор

perusahaan baru berdiri 1 bulan, belum ada laporan keuangan, spt tahunan, apakah masih bisa pengajuan?

藍星-wz