Promosikan Judi, Selebgram Masuk Bui #Shorts

preview_player
Показать описание
#videoshort #endorse #selebgram

BANDUNG. KOMPAS. TV - Jadi promotor judi online, seorang selebgram asal Kota Kembang, ditangkap Subdit Ditreskrimsus Polda Jabar. Dari setiap promosi pelaku dapat meraup keuntungan Rp15 juta sampai dengan Rp50 juta .

Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Ediyanto, melakukan penangkapan terhadap seorang selebgram asal Bandung yang menjadi promotor judi online.

Tersangka ditangkap di Sukasari Kota Bandung tanpa perlawanan. Polisi menyita satu unit moge, ponsel dan dua laptop hasil endorsement judi online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian tersangka telah menjadi promotor judi online sejak bulan januari, dan mempromosikan enam situs judi online.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
Рекомендации по теме