filmov
tv
Terungkap Penggugat Tamara Bleszynski Rp 34 M Bukan Adiknya, Tapi Kakak Tertua Ryszard Bleszynski
Показать описание
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #tamarableszynski #digugat #ryszard
TRIBUN-VIDEO.COM - Simpang siur kabar mengenai sosok penggugat Tamara Bleszynski akhirnya terjawab.
Sang penggugat, Ryszard Bleszynski dipastikan bukan adik dari Tamara, melainkan kakak kandungnya.
Fakta ini dibeberkan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia pun mengungkap, sosok Ryszard adalah pengusaha sekaligus kakak tertua kliennya.
Menurut Djohansyah, dari jejak digital yang ditelusuri penggugat merupakan pengusaha kaya raya dari California, Amerika Serikat.
Ia pun menjelaskan, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara terkait surat pernyataan yang dibuat pada 2001 lalu.
Djohansyah pun mengatakan bahwa surat pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja karena bukanlah surat perjanjian ataupun kesepakatan.
Pengacara itu lantas menjelaskan, bahwa ayah Bleszynski bersaudara meninggal pada November 2001.
Artinya saat surat tersebut dibuat belum genap 40 hari setelah Zbigniew Bleszynski meninggal dunia.
Dari sana pihaknya menyimpulkan, Ryszard datang di saat suasana masih berduka dan meminta adik-adiknya bertanggung jawab membayar rumah sakit melalui surat pernyataan.
Djohansyah juga mempertanyakan, mengapa dalam hal ini kemudian yang digugat hanya Tamara, adik bungsunya.
Kini, kliennya siap menjalani sidang perdana kasus dugaan wanprestasi yang akan digelar pada 8 Februari mendatang.
Sidang nantinya beragendakan mediasi dengan abang kandung sekaligus penggugat, Ryszard Bleszynski.
Host: Dea Mita
VP: Yogi Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Simpang siur kabar mengenai sosok penggugat Tamara Bleszynski akhirnya terjawab.
Sang penggugat, Ryszard Bleszynski dipastikan bukan adik dari Tamara, melainkan kakak kandungnya.
Fakta ini dibeberkan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia pun mengungkap, sosok Ryszard adalah pengusaha sekaligus kakak tertua kliennya.
Menurut Djohansyah, dari jejak digital yang ditelusuri penggugat merupakan pengusaha kaya raya dari California, Amerika Serikat.
Ia pun menjelaskan, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara terkait surat pernyataan yang dibuat pada 2001 lalu.
Djohansyah pun mengatakan bahwa surat pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja karena bukanlah surat perjanjian ataupun kesepakatan.
Pengacara itu lantas menjelaskan, bahwa ayah Bleszynski bersaudara meninggal pada November 2001.
Artinya saat surat tersebut dibuat belum genap 40 hari setelah Zbigniew Bleszynski meninggal dunia.
Dari sana pihaknya menyimpulkan, Ryszard datang di saat suasana masih berduka dan meminta adik-adiknya bertanggung jawab membayar rumah sakit melalui surat pernyataan.
Djohansyah juga mempertanyakan, mengapa dalam hal ini kemudian yang digugat hanya Tamara, adik bungsunya.
Kini, kliennya siap menjalani sidang perdana kasus dugaan wanprestasi yang akan digelar pada 8 Februari mendatang.
Sidang nantinya beragendakan mediasi dengan abang kandung sekaligus penggugat, Ryszard Bleszynski.
Host: Dea Mita
VP: Yogi Putra
Комментарии