Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Depok Ditangkap Polisi!

preview_player
Показать описание
DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pasutri di Perumahan Agung Lestari, Beji, Depok, sehingga mengakibatkan suami korban meninggal dunia.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di Kawasan Desa Ragajaya, Tugu Macan, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.


Pelaku mengaku tega menganiaya korban lantaran kesal terhadap korban karena tak kunjung diberi uang muka atas penjualan tanah yang mereka telah sepakati.

Selain itu, pelaku juga tersinggung atas ucapan korban saat ditagih.

Saat terjadi pertengkaran, pelaku juga menganiaya istri korban hingga mengalami luka serius sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Tersangka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sama² salah, yg satu dah mampus mokad yg satu masuk bui dah...bomat kita mah 🤣

neymarlb