filmov
tv
Nasib AKBP Achiruddin Setelah Dukung Anaknya Aniaya Mahasiswa, Jabatan Dicopot & Ditahan
Показать описание
VP: SUGIHARTO
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa.
Pencopotan itu langsung dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra pada Rabu (26/4/2023).
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kini AKBP Achiruddin sudah ditahan.
Ia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru tersebar dan viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, penganiayaan ini terjadi akibat masalah perempuan.
Awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
Namun, ternyata Aditya tak senang dengan pertanyaan Ken.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu saja, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
Namun, malah terjadi perkelahian.
Dari video yang tersebar, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat hanya menonton saja.
Bahkan, Achiruddin menghalangi orang yang hendak melerai perkelahian mereka.
SURYA.CO.ID -
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa.
Pencopotan itu langsung dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra pada Rabu (26/4/2023).
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kini AKBP Achiruddin sudah ditahan.
Ia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru tersebar dan viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, penganiayaan ini terjadi akibat masalah perempuan.
Awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
Namun, ternyata Aditya tak senang dengan pertanyaan Ken.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu saja, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
Namun, malah terjadi perkelahian.
Dari video yang tersebar, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat hanya menonton saja.
Bahkan, Achiruddin menghalangi orang yang hendak melerai perkelahian mereka.
SURYA.CO.ID -
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Комментарии