Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Perdana

preview_player
Показать описание
TRIBUNPRIANGAN.COM - Enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali perdana pada Rabu (4/9/2024).

Pantauan di lokasi, keenam terpidana yang terdiri dari Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy tampak hadir dengan pengawalan ketat petugas.

Mereka tiba di Pengadilan Negeri Cirebon menggunakan mobil transpas sekira pukul 08.45 WIB.

Mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam panjang, serta peci, keenamnya terlihat sehat dan beberapa kali menebar senyum kepada awak media dan kuasa hukum yang telah menunggu di lokasi.

Namun, Sudirman, salah satu terpidana, tidak hadir lantaran jadwal sidang PK-nya berbeda.

Setelah turun dari mobil, para terpidana langsung dibawa ke ruang singgah tahanan sebelum memasuki ruang sidang.

Tim kuasa hukum mereka telah lebih dulu tiba di lokasi dan langsung mendampingi mereka.

Adapun sidang PK perdana enam terpidana kasus Vina Cirebon digelar pukul 10.00 WIB dengan Arie Ferdian sebagai Ketua Majelis Hakim dan Rizqa Yunia serta Galuh Rahma Esti sebagai hakim anggotanya.

Sebelumnya, Otto Hasibuan, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, menyatakan harapannya agar kebenaran dalam kasus ini terungkap. (*)

Jurnalis: Eki Yulianto
Video Production: Aldi M Perdana

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

#tribunpriangan #vinacirebon #cirebon #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinacirebon2024
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

HIDUP PERADI HIDUP PAK OTO...PASTI ADIK2 BEBAS KEBENARAN DI TANGAN ALLOH

LiaCake-osck
Автор

Akan jadi catatan sejarah di cirebon, polisi, penyidik, kapolsek, kapolda, kapolri, jaksa, hakim perlakukan semena2 rakyat kecil u dijadikan tumbal, agar rudiana cs naik pangkat

sulardik
Автор

Haiii rudiana CS mentall kalian amannn ?

dewiharyani
Автор

Lama banget nih kasus kapan berakhirnya seperti diulur2 dasar hukum koplak di negeri Konoha, kasihan mereka tak bersalah/ berdosa masih dipenjara smoga secepatnya mereka bebas bisa menghirup udara segar

putrisumi
Автор

Ditambah lagi lowyer rudiana lowyer gila, pitra, elza, razman akan jadi catatan mbela, membabi buta tdk punya hati, hanya krna uang

sulardik