Saka Tatal Semangati 7 Terpidana Kasus Vina usai PK Ditolak MA

preview_player
Показать описание
Usai menyaksikan putusan Mahkamah Agung (MA), keluarga terpidana kasus Vina dan Eky didampingi kuasa hukum mendatangi Lapas Kelas I Cirebon, Senin (16/12/2024) siang.

Kedatangan mereka bermaksud menjenguk kondisi para terpidana yang saat ini masih mendekam di dalam penjara. Selain menjenguk, keluarga dan kuasa hukum juga bermaksud menyampaikan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) para terpidana.

Selain itu, keluarga ke tujuh terpidana dan kuasa hukum juga memberi semangat terhadap mereka agar menjalani hukuman dengan baik.

Kuasa hukum tujuh terpidana akan melakukan upaya hukum kembali, setelah salinan putusan diterima dari Mahkamah Agung (MA). PAMR

Selengkapnya baca di:

Tanggal Tayang: 17 Desember 2024

Follow WA Channel:

Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews

Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:

#KasusVina #VinaCirebon #SakaTatal #MahkamahAgung
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ya allah tolonglah orang2 yg 7 trpidana atas kebesaranmu pasti segera bebas ada jalannya sndiri sbr ya anak2 bangsa sm orang2 baik membela kebenaran keadilan amin yra bravo suarakan terus

YuniLestari-ysrw
Автор

Kita semua bedoa bersama sama semoga.alloh mengabulkan doa2 kita walau tidak kita ucapkan amin.dan jangan lupa doakan juga para hakim m.a yg terbaik amin.manusia bisa membolak balikan fakta demi harta dan tahtah.tapi ingat azab alloh tidak pernah tertukar amin.selamat menikmati dan menati.azab alloh yg kita tidak pernah mengerti amin

YukYah-co
Автор

Kebenaran di dunia ini memang bisa kalah, hukum hanya buatan manusia,

RamaHuab
Автор

Yaa berada di dunia dlm hutan belantara yg kuat yg menang, rasa dan logika sdh tdk ada pada manusia dibadan hukum dan MK, terbuat dari apakah hati MK?

elidayusma
Автор

Benar dugaan pak toni, keputusan MA itu, demi menutupi 3 institusi. 1.Hakim. 2.kejaksaan.3.kepolisian.

julioronjas
Автор

Ya allah liat saka tatal begitu murung nya padahal dia sudah di luar ...saka tatal benar2sangat peduli pd temen2 senasibnya....turunkan lah mujijat mu ya allah saka tatal sampe berani sumpah pocong masih jg di abaikn MA

YunensihdesanYunensihdesan
Автор

MA ga butuh novum saksi Bru .TPI novum yg brupa amplop.ini Kasus lawany bukn hukum TPI lawany narkoboy yg beruang 🙏🙏

sokemahiman
Автор

Maaf kalo mnurut saya memang benar hukum di negara kita ini tajam kebawah tmpul keatas jadi saya rakyat kecil yg gk mampu segala galanya yg mampu memperjuangkan kebenaran dan keadilan memohon kepada bp presiden Prabowo untuk turun tangan melihat keadaan hukum yg menimpa rakyat kecil yg trtidas hukum kami mohon hanya PK presiden lah harapan satu satunya rakyat kecil minta batuan,

Alan-ko
Автор

Bersatulah rakyat Indonesia demi tidak keadilan dinegri ini. Dipertontonkan dengan nyata oleh pejabat institusi yang tidak membela wong Cilik yang sedang terzholimi

MustofaBakle
Автор

Hukum indonesia tumpul ke atas tajem ke saka se indonesia tau kamu dan 7 terpidana tidak bersalah 💪🏽💪🏽💪🏽

susiandriana
Автор

Sidang tidak menentukan hasil putusan melainkan siapa yg sanggup bayar.

arnizalamsar
Автор

Bapak Presiden ngapain aja, keadilan itu sakral sangat penting, hancur berkeping-keping negara ini kalau keadilan sudah tidak ada lagi

SingaTimur-qe
Автор

Harus REVOLUSI HUKUM, karena sudah tidak ada keadilan yg pro rakyat kecil dan hapuskan saja sila ke 5 dari PANCASILA, keadilan sudah mati.

tanbihdik
Автор

yg bela rudiana....para hakim bangsaaattt

BaksoBakar-jsrf
Автор

MA hanya melindungi 3 instansi yang bersangkutan

Nadzira-xxix
Автор

Negara merdeka serasa dalam penjajahan pejabat semena menq

wiskyartan
Автор

Gara" ulah penegak hukum yg tidak adil bangsa ini akan kena azab dari Allah karna para petinggi di negara diam padahal sdh melihat jelas ada ketidak adilan 😱😱😱

NitizaRiyais