Pekan Ini Sambo, Putri, dan Eliezer akan Bacakan Nota Pembelaan Mereka

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pekan kemarin jaksa telah membacakan tuntutan kepada seluruh terdakwa.

Pekan ini giliran ketiga terdakwa pembunuhan Yosua siap membacakan nota pembelaan mereka masing-masing.


Ketiga nya ialah terdakwa utama Ferdy Sambo yang akan membacakan nota pembelaan besok 24 Januari 2023 atas tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara 25 Januari, istri Sambo terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer sama-sama akan membacakan nota pembelaannya.

Putri membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum delapan tahun penjara. Sementara eliezer bakal membacakan nota atas tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut nota pembelan akan berisi soal status justice collaborator Eliezer sebagai penguak fakta yang ternyata tak jadi bahan pertimbangan jaksa memberikan keringanan hukuman pada kilennya.

Atas tuntutan 12 tahun penjara, ibunda Eliezer pun meminta pertolongan pada presiden berharap ada keadilan bagi anaknya.

Rangkaian persidangan panjang pembunuhan Yosua pun memasuki babak akhir dengan mendengar pledoi atau nota pembelaan para terdakwa sebelum nantinya hakim menjatuhi vonis.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Lok FS gak di hukum mati, terus bisa gak rakyat Indonesia percaya ma hukum negara. terutama sama polisi.

atikaatika
Автор

Km 5o pelaku dibebasin gk ada netizen yg bersuara. Giliran ini brigadir j dituntut semau netizen. Apakah ini jg adil??? Mana suara kalian wkt km5o????

uniaoye
Автор

TNI BRAVO (TNI-AD, AL, AU, KOPASSUS, KOPASKA, DLL) TOLONG BANTU KEADILAN DI NEGERI INI.
APAKAH DI NEGERI INDONESIA BENAR BENAR SUDAH TIDAK ADA KEADILAN.
JIKA SUDAH TIDAK ADA KEADILAN LG, LALU BUAT APA ADA NYA POLRI DI NEGERI INI?

harisiskandar