Di Sidang PK, Kuasa Hukum Saka Tatal Berharap Mahkamah Agung Akui Ketidakterlibatan | News Flash

preview_player
Показать описание
Pengacara Saka Tatal, satu dari tujuh terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon, sempat berharap Hakim Mahkamah Agung (MA) menilai kliennya tidak bersalah.

Hal itu disampaikan sang kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianty, jelang sidang putusan peninjauan kembali (PK) di MA yang digelar hari ini, Senin (16/12/2024).

Namun, sebagaimana telah diketahui, Hakim MA menolak PK ketujuh terpidana. Sehingga, ketujuh terpidana tetap melanjutkan hukuman seumur hidup dan Saka Tatal juga bersalah.PRDO

Baca Selengkapnya di link ini:

Berita Terkini, Berita Hari Ini: 16 Desember 2024

Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

#vinacirebon #kasusvinacirebon #kasusvina #sakatatal
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Taiwan hadir, bu Tinin, moga ada pertolongan allah swt

rastini
Автор

Untuk Persiden pak.Prabowo Subianto.
Kami kmarin menyuarakan bapak
Mendukung bapak supaya jdi Org No.1 di Indonesia.
Dan berharap bapak bisa memperbaiki hukum di negara ini. Tapi faktanya mana ???
Ingatt pak jangan lupa atas semua janji janji bapak.
Kami yg mendukung bapak

ArisAris-fz
Автор

Semoga aep kedepannya mengatakan kejujuran..

OJOL_GP
Автор

Sabar dulu ada pk ke2 ke3 lg ttp smngttt

eddyila
Автор

Astagfirullah hal adhem benar' benar hakim Indonesia sangat bobrok

m.syuhada_aceh
Автор

panjang lgi kasus vina. jangan sembarang tangkap.ber arti ada DPO ya.jaksa agung harus tangkap.

RadenjayaJaya-tgkw
Автор

Virakan demi keadilan rakyat miskin kasihan

FitriCarist
Автор

Mereka lupa hidup nya tdk akan 1000 thun...mereka bangga dngn jabatan nya.duit nya.pdhl semua itu hanya titipan..lupa bahwa doa orang yg terdzolimi itu mustajab...yg dzolim pasti....dpt blsn Aamiin

Galbe-keqn
Автор

Buat mereka uang adalah maha Segala-galanya

Jatim-uo
Автор

jaksa agung ber pihak sama angguta ya. jadi gk mau repot.sekarng tinggal bukti kan DPO ya.kalau itu kasus pembunuhan

RadenjayaJaya-tgkw
Автор

Hakim ini hakim yg adil, serahkan putusan pada hakim ...Lah giliran di tolak PK nya, pada menghujat hakim....jadi yg menurut anda putusan yg benar itu harus sesuai keinginan anda ...ya sudah jangan ada penegak hukum di negara ini, , bubarkan MK, polri, polisi, biar pengacara pengacara pada nganggur, , dan biarkan netizen yg bilang ada kasus mereka yg menghakimi sendiri kasus itu😅

muhammadluqman
Автор

Ditempatku, ada yang suka menganiaya org tanpa salah, sekarang imbalanya stroke belum sembuh juga, udh berobat kemana g sembuh

rosyati
Автор

coba.aep suarakan lagi tangkap.secepatnya sm.mel mel

mugiarti-ndgd
Автор

Jangan kan penegak hukum, para ulama pemuka agama, pendakwah aja menuhankan duit KLO udah urusan duit mereka buta karena cinta kepada sang maha kuat yaitu uang alias duit

Jatim-uo
Автор

kenapa AEP NGK D TANGKAP PERTAYAN SAYA MOHON

bundapuput
Автор

Wkwkwkwkwk Farhat abbas cenderung mengejarrrr fuji utk bisa tenarrr😂😂😂😂 dan dia lepas tangan dengan saka tatal😂😂😂 kasian sakaaa mendapatkan pengacara abal abal bgtu😂 yg hanya mengejar rating dan popularitas😂😂😂😂😂

SendratariAncika
Автор

Kalo urusan sama MA, duit sekoper lah pemenangnya.
Artinya grup RDN cs udah patungan sekoper buat guyur mukanya MA.
Sekoper besar yah sekitar 8 M, pas untuk 8 terpidana tetap mendekam di penjara.😢

kookie_can