Nyimak.
Semga para APH lebih jeli dlm.meLIHAT perSAINGan usaha jasa konstruksi tdk hanya pada
1.keberadaan permodalan.
2.monopoli suplier.
3.juga monopoli alias persyaratan tender yg sangat mberatkan dan aneh aneh oleh pokja atau ppk.dg harapan dpt memenangkan 1 sd 3 rekanan.
Jadi tolong ini jadi perhatian extra.
Tks.