Keluarkan Surat Meninggal Dunia Terhadap Pasien yang Masih Hidup, RS Royal Prima Medan Klarifikasi

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Sakit (RS) Royal Prima di Kota Medan, Sumatra Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan.

RS tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen kematian padahal orang yang bersangkutan masih hidup.

Henri Manik (56) warga Desa Mabar, Kecamatan Medan Deli, dinyatakan meninggal oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan.

Padahal, saat ini Henri masih dalam hidup dan sehat walafiat.

Menurut Legal RSU Royal Prima Medan, Yunita Eva Suzana menjelaskan bahwa pihaknya memang pernah merawat pasien atas nama Henri Manik di tahun 2020 silam.

Saat itu pasien atas nama Henri Manik datang berobat ke RSU Royal Prima Medan dibawa oleh keluarganya bernama Glora Pasaribu.(*)
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Lebih percaya kalau KIS disalah gunakan oleh keluarga pemilik kartu kebetulan yg pake kartu meninggal dunia.. jika benar ada penyalahgunaan KIS, pemilik kartu akan di pidanakan.. pemerintah harus lebih peduli dgn kasus2 seperti ini..

Joger-nzry
Автор

Si si si beliyau gitu atau babak.. Ibu gitu gan 🤔🤔🤔🤔🤔

muhamadnurdin
Автор

Kemungkinan kartu KIS dipakai orang lain untuk berobat, dan orang tersebut meninggal

peterwijaya