UU Cipateker Diputus Inskonstitusional Bersyarat, Kenaikan Tipis UMP 2022 Tetap Berlaku

preview_player
Показать описание
Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU Cipta Kerja adalah inskonstitusional bersyarat, kelompok buruh mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan 1,09% UMP Nasional 2022. Mereka beralasan UU Ciptaker yang menjadi payung hukum dasar penghitungan UMP 2022 tidak lagi punya dasar hukum.

Pemerintah menegaskan bahwa UMP Nasional 2022 sudah menjadi keputusan sebelum putusan MK. Di samping itu putusan MK juga menyatakan bahwa UU Ciptaker akan sepenuhnya menjadi inskonstitusional bila dalam dua tahun ke depan tidak disahkan hasil revisinya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah inkonstitusional secara bersyarat. Artinya produk hukum yang bersifat sapu jagad alias omnibus law ini bertentangan dengan UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," jelas Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan sidang uji formil UU Cipta Kerja, yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).

Di dalam amar putusan dinyatakan bahwa MK memerintahkan kepada pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU Ciptaker lalu mengesahkannya dalam waktu selambatnya dua tahun sejak tanggal putusan diucapkan MK. Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, UU Ciptaker yang ada saat ini sah dan berkekuatan hukum.

Selama proses revisi hingga pengesahannya berlangsung, MK melarang pemerintah dan DPR membuat undang-undang dan kebijakan turunan UU Ciptaker, menangguhkan segala kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah juga dilarang menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Ciptaker.

Bila hingga berakhirnya tenggat waktu dua tahun itu DPR dan pemerintah belum mengesahkan revisi UU Ciptaker, maka UU Ciptaker akan menjadi inkonstitusional secara permanen. "Maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ujar Anwar Usman.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bersyukur naik sedikit daripada tiba² loe dipecat..apa ngga godek otak loe..??..situasi covid masih kencang, apa mau cari penyakit..??

banangradja
Автор

Semoga bisa selesai tanpa ada pengurangan tenaga kerja (phk)

KTL_gdi
Автор

Desak pemerintah
Pemerintah kasih
Pengusaha menjerit
Ujung ²nye PHK
Giliran nganggur nyalahin pemerintah
Katanya ga bs buka lowongan krj
Haruse lu pd bersyukur masih punya gaji bulanan, krn tak sedikit warga jakarta yg krj serabutan dgn upah yg tak tentu ga seberuntung kalian


Krn

mitakirana
Автор

Ya udh sukurin aja...
Masih banyak orang yg bekerja dengan bayaran yg sangat rendah

Contohnya tenaga honorer guru

abangdedechanel
Автор

Setan semua yg bahas makanya hanya naik 1, 09%...

herrynorma
Автор

Chanel gk bener nih.. giliran menyinggung soal undang undang cipta kerja hasil racikan DPR dan pemerintah pusat.. gk ada yg nongol koment
Giliran UMP DKI naik tipis gk sampe 1% sama pak Anies menemui para pendemo baru banjir komen.. bilang penciptaan lah bilang drama lah

muhammadegi
Автор

Dari pada demo lebih baik pindah kerja di PT profokator saja kan kesejahteraan nya lebih baik . biar PT yg di tempati kerja hari ini gulung TIKAR.

Gladiskey
Автор

UU ciptakerja inskonstitusional di bekukan jelas tak bs di jadikan rujukan utk kenaikan UMP, hanya iblis yg bisa membuat UU ciptakerja, pemiskinan buruh, barang busuk seharusnya di batalkan bukan di revisi

umardani
Автор

Pak Anis memang pantas kita jadikan presiden kedepan agar rakyat semakin senang.ok

agsags
Автор

Gua kalu revisi blm dikasiin ke dosen ko mlah kelulusan gua yg ditunda ya

mitainriyani
Автор

Sekarang tinggal kompas tv yg indenpenden ...semoga kompas tv selalu n selalu undependen n mencerdaskan ...

milchamzzulcharnain
Автор

Formula E ini tidak cocok di adakan di Jakarta

pancajaya
Автор

Kalo gaji sekelas spbu 34 di bawah 2 juta/bulan wajar gk y

aadr
Автор

Keadaan kaya gini harus di pengangguran yg kena PHK 🤦🤦🤦 bok Yo mikir...penjualan sampe bahan baku susah skrg 🤦🤦

dedeputra