filmov
tv
🔴FAKTA BARU KASUS BRIGADIR J: Ada Barang Bukti Dihilangkan dan Rusak hingga Kebohongan Bharada E
Показать описание
Sudah hampir satu bulan lamanya kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat tak kunjung menemui titik terang.
Terkini, Kapolri tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri seusai dinonaktifkan sementara.
Sejumlah fakta lain juga terungkap dalam kasus ini, seperti kebohongan Bharada E soal sosoknya dan adanya upaya membersihkan TKP dan bukti kasus kematian Brigadir J .
Baca: Barang Bukti Rusak hingga Dihilangkan, Kabareskrim Tegaskan Optimis Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Kini Ferdy dimutasi dari Perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.
Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Sebelum Kapolri mengambil langkah tegas mencopot Ferdy Sambo, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya sudah mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Polisi menegaskan, Bharada E tidak melakukan upaya bela diri saat aksi baku tembak tersebut.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terbaru, sosok dari Bharada E ini juga terbongkar.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, Bharada E bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo .
Dari hasil pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E , terungkap pula bahwa ia juga bukan merupakan penembak jitu atau sniper.
Ditegaskan LPSK, Bharada E adalah sopir untuk akomodasi Irjen Ferdy Sambo .
Bharada E bahkan baru menerima pistol Glock pada November 2021.
Eliezer juga terakhir kali melakukan latihan menembak pada Maret 2022, empat bulan sebelum insiden baku tembak.
Selain kebohongan soal identitas dari Bharada E , fakta mengejutkan juga terungkap dalam perkara baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo ini.
Pasalnya, ada dugaan bahwa sejumlah oknum polisi melakukan aksi jahat dengan membersihkan bukt-bukti di TKP penembakan.
Hal ini membuat pengungkapan kasus tersebut menjadi terkendala.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ada barang bukti yang sudah rusak dan sengaja dihilangkan dari kasus ini.
Kendati demikian, Agus belum menuturkan secara persis barang bukti apa saja yang telah dirusak dan hilang tersebut.
Baca: Brigadir J Ikut Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Irjen Sambo & Istri di Magelang, Ada yang Pulang Dulu
Menurutnya, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Terkini, Kapolri tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri seusai dinonaktifkan sementara.
Sejumlah fakta lain juga terungkap dalam kasus ini, seperti kebohongan Bharada E soal sosoknya dan adanya upaya membersihkan TKP dan bukti kasus kematian Brigadir J .
Baca: Barang Bukti Rusak hingga Dihilangkan, Kabareskrim Tegaskan Optimis Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Kini Ferdy dimutasi dari Perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.
Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Sebelum Kapolri mengambil langkah tegas mencopot Ferdy Sambo, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya sudah mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Polisi menegaskan, Bharada E tidak melakukan upaya bela diri saat aksi baku tembak tersebut.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terbaru, sosok dari Bharada E ini juga terbongkar.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, Bharada E bukan ajudan Irjen Ferdy Sambo .
Dari hasil pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E , terungkap pula bahwa ia juga bukan merupakan penembak jitu atau sniper.
Ditegaskan LPSK, Bharada E adalah sopir untuk akomodasi Irjen Ferdy Sambo .
Bharada E bahkan baru menerima pistol Glock pada November 2021.
Eliezer juga terakhir kali melakukan latihan menembak pada Maret 2022, empat bulan sebelum insiden baku tembak.
Selain kebohongan soal identitas dari Bharada E , fakta mengejutkan juga terungkap dalam perkara baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo ini.
Pasalnya, ada dugaan bahwa sejumlah oknum polisi melakukan aksi jahat dengan membersihkan bukt-bukti di TKP penembakan.
Hal ini membuat pengungkapan kasus tersebut menjadi terkendala.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ada barang bukti yang sudah rusak dan sengaja dihilangkan dari kasus ini.
Kendati demikian, Agus belum menuturkan secara persis barang bukti apa saja yang telah dirusak dan hilang tersebut.
Baca: Brigadir J Ikut Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Irjen Sambo & Istri di Magelang, Ada yang Pulang Dulu
Menurutnya, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).