7 Terpidana Kasus Vina Tidak Mungkin Bebas Semua! Ini Penjelasan Prof. Hibnu | Kabar Petang tvOne

preview_player
Показать описание

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai batalnya penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan bisa mempengaruhi status delapan terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Reza mengungkapkan bahwa batalnya Pegi menjadi tersangka menjadikan status yang bersangkutan sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky turut terpatahkan.

Dia menjelaskan, Polda Jabar sempat menarasikan bahwa ada interaksi antara delapan terpidana lainnya dengan Pegi yang sempat dianggap sebagai otak pembunuhan berencana.

Sehingga, dengan batalnya Pegi menjadi tersangka, maka bisa dianggap penetapan delapan orang lainnya hingga menjadi terpidana patut diperhatikan.

"Patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana."

#kasusvina #vinacirebon #vina #pegisetiawan #vinagengmotor #vinasebelum7hari #sakatatal #eky #sidangpraperadilanpegi

KARPET01
GUS01
RZA01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Комментарии
Автор

Siapa yang setuju 7 terpidana bebas, diberikan kompensasi 10M dan diganti rudiana, aep, mel2, pasren masuk bui seumur hidup

AbiNisaDoel
Автор

semua harus bebas !! tanpa terkecuali !!
karena kasus ini terjadi sebab REKAYASA KASUS Rudiana !! 😤

ninin
Автор

Lah wong rekayasa semua ya bisa saja bebas semua

ManganEnak
Автор

jelas rekayasa semua..ya harus bebas 7 terpidana ..rakyat indonesia kembali kawal pembebasan 7 terpidana...netijen ayo berjuang ...💪

fitriani
Автор

Kepada prof. Hibnu tolong usut dari hulu perkara/kasus Vina cirebon, pasti ketemu pokok perkaranya, pasti ke 7 tersangka juga termasuk kambing hitam... Yang setuju mana like nya

jokybaladewek
Автор

Terimakasih pak HAKIM Eman Solaiman, semoga jasamu selalu di kenang masyarakat kecil yg membebaskan PEGI SETIAWAN dari statusnya TERSANGKA jadi BEBAS dengan alasan POLDA Jabar tidak cukup bukti,
Semoga pak HAKIM Eman Sulaeman di beri umur panjang sehat selalu & bisa naik JABATAN 🤲🤲🤲,

& Kami ucapkan terima kasih pada pak prof IBNU & pak OEGROSENO yg selalu berjuang demi keadilan

Padi-pwnj
Автор

Usut semua penyidik, hakim, jaksa sebelumnya, bebaskan terpidana

naachannel
Автор

apa yg gk mungkin? kuncinya rudiana..
prof ini lupa, bahwa kasus ini adlh kasus rekayasa.
polisi, jaksa dan hakim harus diperiksa..

saya yakin insyallah para terpidana juga bisa bebas..

breweleven
Автор

Mohon maaf saya sudah capek menunggu2 mencari2 pembebasan pegy ga ada.. Cuma saya mau mengomentari judulnya... Laaa semisalnya ke 7terpidana terbukti tidak bersalah bukannya memang harus dibebaskan... Masak mau memenjarakan orang yang tidak bersalah...

kylafamily
Автор

Ga mungkin gimana???? Kalau tdk bersalah ya harus di bebaskan

tohacilacap
Автор

Kalau terbukti salah tangkap..harus bebaskan semuanya..dan harus di pulihkan nama baiknya dan di beri kompensasi secara materil

kucingbinal
Автор

Semua harus bebas yg harus menggantikan 7 terpidana AEP RUDIANA

bravosuling
Автор

Kenapa ga mungkin selama mereka tidak bersalah jangan seenaknya menghukum orang ga bersalah

Auliasabrina
Автор

7 terpidana wajib bebas tolong pak keadilan bagi seluruh rakyat indonesia jangan ngawur ngomongnya

madangalorboi
Автор

Udah jelas salah tangkep, yg masuk pasrem, Aep, Rudiana.

nenengf
Автор

*Kita Ini Hamba Allah !*
*Terus Mendekat Taat KepadaNya !*
*Bersegera Bertobat Sebelum Allah Swt Mengunci Mati Telinga dan Hati Serta Menutup Mata Kita !*
.
*_بسم الله الرحمن الرحيم_*
.
_“Maka pernahkah kamu melihat orang yg menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya. dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya…?”_
QS. Al-Jâtsiyah: 23
.
Imam As-Sa’di menjelaskan;
"Pernahkah kamu melihat orang yg menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya; apa yg disenangi nafsunya ia turuti."
.
"Tidak peduli diridhai Allah atau tidak."
.
"Karena itu, Allah Ta’ala membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan ia tidak diberi hidayah."
.
"Pendengarannya dikunci mati sehingga ia tidak bisa mendengar apapun yg bermanfaat untuk dirinya."
.
"Hatinya juga tidak bisa menerima kebaikan dan Allah meletakkan tutupan atas penglihatannya dari melihat kebenaran.”_ (Tafsir As-Sa’di)
.
.
ﺍﻟﻠّٓﻬُﻢَّ ﺻـﻞِّ ﻋَﻠﻰٰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺁﻟِﻪٖ ﻭَﻋِﺘْﺮَﺗِﻪٖ ﺑِﻌَﺪَﺩِ ﻛُﻞِّ ﻣَﻌْﻠُﻮْﻡٍ ﻟَﻚَ. ﺃﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢَ. ﻻَﺇِﻟٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮْﻡُ ﻭَﺍَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ. ﻳَﺎﺣَﻲُّ ﻳَﺎﻗَﻴُّﻮْﻡُ
.
_Ya Allah ya Tuhan kami, segala puji bagiMu dengan pujian yg banyak, lagi baik dan penuh berkah, seperti yg disukai dan diridlai oleh Rabb kami._(HR. Bukhari, Abu Daud)
.
_Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yg lurus dalam urusan kami (ini)._ (QS. Al-Kahfi : 10)
.
_Maha Suci Allah dengan segala puji bagiNya, Maha Suci Allah yang Maha Agung. Aku memohon ampun kepada Allah._ (HR. Bukhari)
.
_Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yg berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yg menciptakan aku dan aku adalah hambaMu. Aku menetapi perjanjianMu dan janjiMu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepadaMu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmatMu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepadaMu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yg dapat mengampuni dosa selain Engkau._ (HR. Bukhari)
.
_Ya Allah, kami berlindung kepadaMu dari penyakit kusta, lepra, gila, dan dari segala macam buruknya penyakit._ (HR. Abu Daud)
.
_Ya Allah, Sesungguhnya kami memohon kepadaMu ilmu yg bermanfaat, rezeki yg baik, dan amal yg diterima._ (HR. Ibnu Majah)
.
_Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yg Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah._ (HR. Ibnu Hibban, Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni)
.
Aamiin Allahumma aamiin
.
*_Islam Rahmatan lil Alamin.._*
*_Cukuplah Islam Untuk Mengatur Seluruh Kehidupan Kita !!!_*


_'Lakukanlah shalat malam karena itu adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari perbuatan dosa, penghapus kesalahan, dan pencegah segala macam penyakit dari tubuh."_
HR Tirmidzi

.
*_... KARENA HIDUP HANYA SEKALI, HANYA SEBENTAR, DAN TAK ADA REMEDIAL DI AKHIRAT NANTI._*
.
*BERGERAK*
.
*=©=©=©=©=©=©=*
.
*HIDUP* adalah bergerak.
*BERGERAK* artinya beramal.
Semua apa yang ada pada manusia diciptakan untuk digerakkan.
.
*Organ tubuh*, seperti tangan, kaki, kepala semuanya untuk *DIGERAKKAN*. Jika tidak akan muncul *penyakit* sebagai teguran.
.
Demikian juga;
*otak* diciptakan agar manusia mampu *berpikir*
.
*Kalbu* diciptakan agar manusia bisa *merasa.*
.
Jika kedunya tidak difungsikan sebagaimana peruntukannya, maka akan timbul *masalah hidup.*
.
*BERGERAKLAH*, beramallah dengan apa yang dimiliki. Dan hal itu akan "membahagiakan" bagi *Sang Pemberi*. *BERGERAK* dan beramallah, meskipun lelah, namun pasti ada faedah.
.
Tapi jika diam dan terpaku, ini adalah bentuk *KEZALIMAN* terhadap diri sendiri. Yang akan mengakibatkan *KERUGIAN* baik dunia maupun akhirat.
.
*وضع شيء في غير محله*
.
_"KEDZALIMAN adalah ketika SESUATU tidak DITEMPATKAN sebagaimana HARUSNYA"_ 💥
.
*-Syeikh Atho bin Khalil hafidzahullah📜-*

alimafivecirebonesia
Автор

HARUS BEBAS SEMUA, INTINYA MEREKA GAK SALAH, TENTU SAJA HARUS DI BEBASKAN SEMUA
APAPUN PROSEDURNYA KETIKA ORANG GAK SALAH WAJIB DI BEBASKAN

saifulanam
Автор

Netizen Kita Kawal 7 terpidana Selain OCIL' Ajukan PK dan Audit keputusan hakim th 2016 !! Sidang Ulang Semoga Dibebaskan ❤

Mrizal
Автор

Kok aneh ini profesor. Aku belajar hukum 2 tahun dulu kagak lanjutin. Setahu aku kalo nanti di peninjauan kembali terbukti kalo bukti permulaannya tidak benar, smsemua terdakwa harus di dismiss / dilepas. Karena udah nggk ada dasar untuk tuntutan. Gimana caranya bisa parsial doang?

nino
Автор

Tambah menarik
Layak di tunggu
Hasil selanjutnya
Itululah hukum...
Banyak proses berjilid jilid

opedacosta